Entri Populer
-
Plakat Panjang Diposkan oleh Sejarah Salaf Minangkabau on 07 Juli, undefined Label: imam bonjol, periode I, plakat panjang | 0 komentar Lalu...
-
Ustadz Armen Halim Naro Rahimahullah Diposkan oleh Sejarah Salaf Minangkabau on 07 Juli, undefined Label: periode VI, ustadz armen halim nar...
-
INILAH BUKTI KEBAIKAN PEMERINTAH SAUDI “WAHABI” UNTUK SANTRI,PESANTREN & KYAI NU INDONESIA, PALESTINA & MUSLIMIN DUNIA : Sambutan ya...
-
TUANKU HAJI MISKIN, PENABUR BENIH PEMBAHARUAN 3 Diposkan oleh Sejarah Salaf Minangkabau on 09 Juli, undefined Label: periode I, tuanku haji ...
-
Dua peristiwa yang menyebabkan tuanku nan renceh merubah sikapnya menajadi keras dan menebarkan "perang agama" adalah: 1. pengadu...
-
Jumat, September 30, 2011 PostHeaderIcon Banser bergabung dengan Katholik demo anti Radio Islam Jumat, September 30, 2011 | Diposkan oleh Ma...
-
Kategori Tauhid Prioritas Utama Kewajiban Memberikan Perhatian Kepada Aqidah Tidak Berarti Melalaikan Syariat Yang Lainnya Selasa, 18 Mei 20...
-
Kasus Tanah Fadak Seperti biasa, Syi’ah telah menciptakan kisah-kisah fiktif berdasarkan kekuatan imajinatif mereka yang keruh. Mereka cipt...
-
TUANKU HAJI MISKIN, PENABUR BENIH PEMBAHARUAN 1 Diposkan oleh Sejarah Salaf Minangkabau on 08 Juli, undefined Label: periode I, sejarah para...
-
PENGERTIAN SEJARAH Diposkan oleh Sejarah Salaf Minangkabau on 07 Juli, undefined Label: babad, hikayat, Pengertian sejarah, riwayat, tambo |...
Sabtu, 05 November 2011
bermakmum dibelakang pelaku kesyirikan
Kategori Tauhid Bermakmum Di
Belakang Pelaku
Kesyirikan Senin, 3 Mei 2004 08:19:56 WIB BERMAKMUM DI BELAKANG PELAKU KESYIRIKAN Oleh
Lajnah Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta Pertanyaan
Lajnah Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta ditanya : Seorang khatib
masjid di salah satu desa di daerah kami tinggal adalah seorang sufi dari tarekat Sadziliyah -begitu mereka menyebut kelompok mereka-. Orang ini mengajak dan mengajar masyarakat untuk bertawassul dengan makhluk Allah, seperti para nabi dan para wali. Dia mengajak orang-orang untuk menziarahi pekuburan. Dia membolehkan bersumpah dengan nama
nabi dan wali, dan ada kafarah (denda) jika melanggarnya. Kami, sebuah jama'ah dari jamaah kaum muslimin, telah mengajaknya berdiskusi tentang kesalahan yang dikerjakan dan diajarkan. Namun, ia selalu berkilah dan berdalil dengan hadits- hadits dhaif (lemah) dan maudhu (palsu). Bolehkah kami bermakmum di belakang orang ini berhubung kami belum merampungkan
pembangunan masjid kami ? Kami telah berusaha mengumpulkan infaq dan shadaqah, tetapi sampai sekarang belum selesai juga. Kami mengharap fatwa Anda atas pertanyaan kami ini. Semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala memberi kita semua taufikNya. Selain itu, mereka juga mengkafirkan para masyaikh, seperti Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab, semoga Allah merahamati keduanya. Jawaban.
Ber-istighatsah kepada orang-orang yang telah meninggal, berdo'a kepada mereka saja tanpa berdo'a kepada Allah atau juga berdo'a kepada Allah, adalah syirik besar yang mengeluarkan pelakunya dari agama Islam. Sama saja baik yang diminta itu nabi ataupun bukan nabi. Begitu pula, berdo'a kepada (orang yang masih hidup tetapi) tidak hadir (tidak di tempat) adalah syirik besar, mengeluarkan pelakunya dari Islam -kita berlindung kepada Allah darinya-. Tidak sah shalat dibelakang mereka disebabkan kesyirikan mereka. Adapun orang yang ber-istighatsah hanya kepada Allah saja dengan cara bertawassul
menggunakan
kedudukan orang-orang yang telah meninggal itu, atau berkeliling di kubur mereka dengan tidak meyakini bahwa mereka dapat memberi pengaruh, tetapi hanya berharap kalau kedudukan mereka di sisi Allah akan menjadi sebab dikabulkannya doa, maka dia adalah seorang mubtadi (pelaku bid'ah). Dia berdosa karena menggunakan wasilah atau cara yang syirik. Dikhawatirkan cara itu dapat menggiringnya kepada syirik besar. Kami memohon kepada Allah agar menolong kalian untuk dapat menyebarkan tauhid ini dan membela kebenaran serta memerangi para pelaku bida'ah. Shalawat serta salam semoga tercurah atas Nabi, keluarga, dan sahabat-sahabatnya. [Fatawa Li Al- Lajnah Ad-Da'imah 1/105-106, Fatwa no. 4154 Di susun oleh Syaikh Ahmad Abdurrazzak Ad- Duwaisy, Darul Asimah Riyadh. Di salin ulang dari Majalah Fatawa edisi 3/I/Dzulqa'dah 1423H Hal. 8] © copyleft almanhaj.or.id seluruh artikel dan tulisan di situs almanhaj.or.id dapat disebarluaskan, dengan mencantumkan sumbernya dan tetap menjaga keilmiahan
Situs almanhaj.or.id tidak memiliki hubungan apapun dengan situs lainnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar