Entri Populer

Sabtu, 05 November 2011

4. almanhaj.or.id - Keringanan Berdzikir Kepada Allah Bagi Wanita Haid

Kategori Wanita : Muslimah Keringanan Berdzikir Kepada Allah Bagi Wanita Haid Rabu, 25 Februari 2004 15:14:02 WIB KERINGANAN BERDZIKIR KEPADA ALLAH BAGI WANITA HAID Oleh Amr Bin Abdullah Mun'im Zikir kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala merupakan suatu kewajiban bagi setiap Muslim dan Muslimah. Sebagaimana yang difirmankan Allah Azza wa Jalla. "Artinya : Karena itu, berdzikirlah (ingat) kalian kepada-Ku niscaya Aku akan ingat kepada kalian, dan bersyukurlah kepadaku, dan janganlah kalian mengingkari (nikmat)-Ku". [Al-Baqarah : 152] "Artinya : Dan sesungguhnya berdzikir (mengingat) Allah adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadah- ibadah yang lain)". [Al-Ankabut : 45] Dalam mengisahkan Yunus 'Alaihi al-Salam, Dia berfirman. "Artinya : Maka kalau sekiranya dia (Yunus) tidak termasuk orang-orang yang banyak berdzikir kepada Allah, niscaya dia akan tetap tinggal di dalam perut ikan itu sampai hari berbangkit". [Al-Shaffat : 143-144] Dalam sebuah hadits, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda. "Artinya : Perumpamaan orang yang berdzikir kepada Rabbnya dengan orang yang tidak berdzikir adalah seperti orang hidup dan orang mati". [Diriwayatkan oleh Muttafaqun 'alaih dari hadits Abu Musa Al- Asy'ari Radhiyallahu 'anhu]. Diantara bentuk kemurahan Allah Subhanahu wa Ta'ala terhadap kaum wanita adalah memberikan keringanan kepada kaum wanita untuk berdzikir kepada-Nya selama menjalani masa haid, meski pada saat itu mereka tidak boleh mengerjakan shalat dan puasa. Ummu Athiyah Radhiyallahu 'anha menceritakan. "Artinya : Kami diperintahkan keluar pada hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha, juga wanita pingitan dan gadis". 'Wanita-wanita haid keluar rumah dan menempati posisi di belakang jama'ah yang mengerjakan shalat, dan bertakbir bersama- sama mereka', Lanjut Ummu Athiyyah". (Hadits Riwayat Muttafaqun 'alaih). Imam Nawawi Rahimahullah juga mengatakan. "Ucapan Ummu Athiyyah, 'Wanita- wanita haid itu bertakbir bersama jama'ah menunjukkan dibolehkannya zikir kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala bagi wanita haid dan wanita sedang junub. Yang diharamkan baginya adalah membaca Al-Qur'an. [Disalin dari buku 30 Keringanan Bagi Wanita oleh Amr Bin Abdullah Mun'im, terbitan Pustaka Azzam - Jakarta] © copyleft almanhaj.or.id seluruh artikel dan tulisan di situs almanhaj.or.id dapat disebarluaskan, dengan mencantumkan sumbernya dan tetap menjaga keilmiahan Situs almanhaj.or.id tidak memiliki hubungan apapun dengan situs lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar