Entri Populer

Selasa, 01 November 2011

SYAIKH AHMAD KHATIB DAN MINANGKABAU 1

Diposkan oleh Sejarah Salaf Minangkabau on 21 Juli, undefined Label: adat, minangkabau, periode II, syaikh ahmad khatib, syaikh sa'ad mungka, warisan | Comments 0 komentar Syaikh Ahmad Khatib dilahirkan dari kalangan agama dan adat yang kuat. Pendahulu-pendahulunya disamping pemuka agama juga ada yang menjadi pemuka adat. Tetapi kecenderungan untuk lebih mendahulukan agama daripada adat telah menonjol dari pihak keluarga ayah ahmad khatib. Keluarga ini sangat memikirkan kemajuan anak-anak mereka. Menurut adat minangkabau harta pusaka diwariskan kepada kemenakan, bukan kepada anak sesuai dengan ajaran Islam. sedangakn kemanakan laki-laki hanya menjadi pembantu saja dalam menggarap dalam memelihara harta pusaka itu. Ia hanya memperoleh sebagian hasil sebagai upah pekerjaannya. padahal menurut ajaran Islam, harta pusaka diwariskan kepada anak sendiri dengan ketentuan anak laki-laki memperoleh bagian yang lebih besar daripada anak perempuan. Jadi jelas adanya perbedaan/pertentangan antara peraturan adat dengan peraturan agama dalam hal warisan di minangkabau. Pengetahuan agama yang diperoleh Ahmad Khatib telah membentuk sikapnya yang tegas terhadap adat-istiadat minangkabau yang berdasarkan sistem kekeluargaan matriarkat itu. beliau sangat menentang ada, terutama dalam hal warisan. tantangannya terhadap adat ini bahkan lebih keras daripada tantangannya terhadap tarekat naqsyabandi. Beliau menulis dua buah buku mengenai harta pusaka ini, yaitu; "Al-Da'i al-masmu' fi 'il-radd 'ala yuwarritsu' ;-ikhwahwa awlad al-akhawat ma'a wujud al-ushul wa'l-furu' " yang artinya "seruan yang di didengar dalam menolak perwarisan kepada saudara dan anak-anak saudara perempuan beserta dasar dan perincian". ditulis dalam bahasa arab dan dicetak di mesir pada tahun 1309 H. Menurut keterangan B.J.O.Schirieke masih ada publikasi-publikasi lain dari ahmad khatib yang menyinggung masalah warisan ini. mengenai ini ia menunjuk buku Al-Ajat al-Bayyinat halaman 15. buku yang ditujukan Ahmad Khatib kepada seorang ulama tradisi pembela tarekat yang bernama Syaikh Sa'ad Mungka. (Drs.Akhria Nazwar; Syekh Ahmad Khatib, Ilmuwan Islam Dalam Permulaan Abad Ini hal 22-23)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar