Entri Populer

Tampilkan postingan dengan label abusalma. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label abusalma. Tampilkan semua postingan

Rabu, 12 Oktober 2011

PERISAI PENANGKIS DI DALAM MEMBELA AL- IMAM AL-ALBANI DARI KEJAHATAN ”AL- MUDZABDZAB” AT- TAHRIRI (3) Maret 12, 2007 @ 1:08 pm › abu salma

ﻊﻴﻨﻤﻟﺍ ﻦﺼﺤﻟﺍ ﻡﺎﻣﻹﺍ ﻦﻋ ﻉﺎﻓﺪﻠﻟ ﻦﻣ ﻲﻧﺎﺒﻟﻷﺍ ﺏﺬﺑﺬﻤﻟﺍ ﺔﺒﻏﺎﺸﻣ ﻱﺮﻳﺮﺤﺘﻟﺍ PERISAI PENANGKIS DI DALAM MEMBELA AL- IMAM AL-ALBANI DARI KEJAHATAN ”AL- MUDZABDZAB” AT- TAHRIRI [Bagian 3 - Terakhir] Tambahan (Mulhaq) Bantahan Terhadap Tuduhan Keji al- Mudzabdzab Al-Mudzabdzab al-Jahil berkata : Bukankan Albani juga punya kitab yang menurut dia, ia telah memisahkan hadis yang shohih dg yang dhoif dalam kitab Ashab As- Sunnan, spt Shohih Sunan Abi Dawud – Dhoif Abi Dawud; Shohih Sunan At- tirmidzi – Dhoifnya, Shohih Sunan At- Tirmidzi – Dhoifnya dll. Lalu apakah ada Ulama yang meragukan bahwa Imam Abi Dawud, At- Tirmidzi, An-Nasa’I dll adalah ahli hadis, sekalipun telah ada kitab yg ditulis oleh albani (yg ia klaim telah ia pisahkan antara yg shohih dg yg dhoif dr kitab hadis2 tsb) ??! Apakah ada yg berani mengatakan stlh terbitnya kitab2 ini bahwa Albani jauh lebih menguasai ilmu hadis dibandingkan Imam Abi Dawud, At- Tirmidzi, An-Nasa’I dll ??? Tidak ada satupun dari ulama dari dulu sampai saat ini yg berani mengatakan seperti itu. Kecuali ‘Ghulatus Salafii’(orang2 salafi yg melampaui batas) yg tidak menghormati para Ulama dan dg mudah melontarkan kata2 keji kpd para Ulama ini ‘hatta’ para ulama ahli hadis (waliyadzu billah) !!!? Haihata haihata ya Mudzabdzab…!!! Siapakah yang mengklaim demikian?? Siapakah yang mengatakan bahwa Syaikh al-Albani lebih alim hadits ketimbang Imam Abu Dawud, at-Tirmidzi, an- Nasa’i dan selainnya?? Dan siapakah yang kau maksudkan sebagai Ghullatus salafiy yang mencela mereka para muhadditsin?? Tunjukkan buktimu wahai jahil… jangan hanya mengklaim tanpa dalil…!!! Sesungguhnya ad-Da’awa man lam tuqiimu ’alaiha bayyinatun abna’uha ad’iyaa’ (pengklaim yang tidak disertai keterangan hanyalah pengklaim kosong belaka). Berikan bayanmu dan buktimu bahwa salafiyin mencela Abu Dawud, at-Turmudzi dan selainnya dari para ulama ahli hadits?? Bahkan sesungguhnya salafiyin lah yang paling menghormati mereka dan memuliakan mereka, karena mereka adalah ahlul hadits. Salafiyunlah yang senantiasa menyibukkan diri dengan kitab-kitab sunan, musnad, manakib dan selainnya. Dan salafiyunlah yang paling mencintai dan menyibukkan diri dengan ilmu hadits. Salafiyun lah yang paling respek terhadap ilmu hadits dan pirantinya, paling respek terhadap ilmu jarh wa ta’dil, ilmu rijalil hadits, ilmu riwayah wa diroyah. Salafiyunlah yang paling memperhatikan keshahihan dan kedhaifan sebuah hadits, salafiyunlah yang paling membela sunnah dari makar ahlul bid’ah, orientalis dan kaum inkarus sunnah. Salafiyunlah yang paling mengenal para muhadditsin dan mu’arrikhin. Salafiyin senantiasa sibuk dengan takhrijat, ta’liqot dan tahqiqot kitab-kitab para ulama hadits mutaqoddimin. Mereka senantiasa menyibukkan diri dengan isnad dan ruwat hadits, menghafalkan tarajum ruwat dan rijalul hadits. Dan salafiyunlah yang paling menjaga keilmiahan karya-karyanya dengan memilih dan memilah antara dalil yang rajih, mukhtar dan shahih. Ucapanmu di atas menunjukkan kebodohanmu dan kelompokmu terhadap ilmu hadits, bahkan menunjukkan bahwa dirimu dan kelompokmu benar- benar jahil dalam ilmu ini. Akan saya bongkar insya Allah kebodohan kelompokmu dan tokoh- tokoh kelompokmu dalam risalah silsilah bantahan ini. Sunan Abu Dawud Penulisnya adalah Sulaiman bin al-Asy’ats bin Ishaq bin Basyir bin Syiddad bin Amar bin Azdi as-Sijistani atau lebih dikenal dengan kunyah Abu Dawud as- Sijistani rahimahullahu[1], seorang Imam dan tokoh ahli hadits dari Sijistan, Bashrah. Beliau lahir pada 202 dan wafat tahun 275. beliau juga memiliki banyak karya diantaranya adalah : al-Marasil, kitab al-Qodar, an-nasikh wal Mansukh, Fadha’ilul ’Amal, Kitab az-Zuhd, Dalailun Nubuwah, Ibtda’ul Wahyi dan Akhbarul Khowarij. Al-Imam Abu Dawud di dalam menulis kitab ini tidak hanya memuat hadits shahih saja, namun beliau juga memasukkan hadits hasan dan dhaif yang tidak dibuang oleh ulama hadits. Beberapa ulama mengkritik Sunan Abu Dawud karena ditengarai memuat hadits maudhu’ diantaranya adalah Imam Ibnul Jauzi. Beliau mengatakan bahwa ada beberapa hadits maudhu’ dalam Sunan Abu Dawud ini, namun kritikan beliau ini dibantah oleh Imam Jalaludin as-Suyuthi (w. 911). Biar bagaimanapun, ribuan hadits yang shahih dalam Sunan Abu Dawud tidaklah memperngaruhi nilai keabsahan Sunan Abu Dawud sebagai kitab hadits ketiga setelah Shahih Bukhari dan Muslim yang dijadikan mashdar oleh kaum muslimin dan kitab Sunan yang paling diutamakan diantara kitab sunan lainnya. Jumlah hadits dalam Sunan Abu Dawud adalah 4.800 hadits, sebagian ulama menghitungnya sebanyak 5.274 hadits. Perbedaan ini dikarenakan sebagian orang menghitung hadits yang diulang sebagai satu hadits dan sebagian lagi menghitungnya sebagai dua hadits. Abu Dawud membagi Sunannya dalam beberapa kitab dan tiap kitab dibagi menjadi beberapa bab. Jumlah kitab sebanyak 35 buah diantaranya ada 3 kitab yang tidak dibagi dalam bab-bab. Sedangkan jumlah babnya ada 1.871 bab. Syaikh Abdul Muhsin al- Abbad al-Badr hafizhahullahu dalam Kaifa Nastafiidu minal Kutubil Haditsiyah (hal. 18) berkata : ”Kitab Sunan karya Abu Dawud ini adalah kitab yang sangat agung, yang diperkaya oleh penulisnya di dalamnya hadits-hadits ahkam dan mentartibnya serta memaparkannya berdasarkan urutan bab- bab yang menunjukkan atas kefakihan dan kedalamannya terhadap ilmu riwayah dan diroyah.” Beberapa ulama mensyarah dan meneliti Sunan Abu Dawud ini, diantaranya : 1. Ma’alimus Sunan yang ditulis oleh Imam Abu Sulaiman Ahmad bin Ibrahim al- Busti al- Khaththabi (w. 388) yang merupakan syarah sederhana dengan mengupas masalah bahasa, penelitian terhadap riwayat, istinbath hukum dan pembahasan adab. 2. Aunul Ma’bud ’ala Sunan Abi Dawud yang ditulis oleh Imam Syamsul Haq Muhammad Asyraf bin Ali Haidar ash- Shiddiqi al-Azhim Abadi as-Salafi (ulama abad ke-14) dalam 4 jilid besar. 3. al-Manhalu Adzbu al-Maurid yang ditulis oleh Syaikh Mahmud bin Khaththab as- Subki (w. 1352). Beliau juga meneliti dan memilah serta menjelaskan derajat hadits- hadist yang shahih, hasan maupun dhaif. 4. al-Mujtaba Tahdzib Sunan Abi Dawud oleh al- Imam al-Hafizh Abdul Azhim al- Mundziri (w. 656) yang meringkas, menyusun kembali dan menyebutkan perawi-peraei lain yang juga meriwayatkan hadits di dalam Sunan Abu Dawud, serta beliau menunjukkan beberapa hadits dhaif di dalamnya. 5. Ta’liq al-Mujtaba oleh Syaikhul Islam kedua, Imam Ibnul Qayyim (w. 751) yang memberikan Komentar tentang kelemahan hadits yang dijelaskan oleh al-Mundziri, menegaskan keshahihah hadits yang belum dishahihkan serta membahas matan yang musykil. Demikianlah sekilas penjelasan seputar Sunan Abu Dawud, dan telah jelaslah bahwa tidak semua hadits yang dimuat oleh Imam Abu Dawud as- Sijistani di dalam Sunan- nya adalah shahih. Oleh karena itu al-Muhaddits Muhammad Nashirudin al- Albani meneliti kembali derajat hadits-hadits di dalam Sunan Abu Dawud dan menuliskannya sebagai kitab Shahih Sunan Abu Dawud dan dhaifnya. Lantas adakah yang mengatakan bahwa al- Mundziri, al-Khattabi, as- Subki, al-Azhim Abadi adalah lebih alim daripada Abu Dawud karena mereka turut mengomentari hadits-hadits di dalam Sunan Abu Dawud?! Apakah mereka juga lebih alim dari Abu Dawud as- Sijistani karena mereka tidak menerima saja dengan penilaian Abu Dawud terhadap Sunan- nya dimana diamnya Abu Dawud dikatakan shahih sebagaimana penjelasan beliau sendiri di dalam risalah kepada ahli Makkah?! Haihata haihata…!!! Sunan an-Nasa’i Penulisnya adalah Abu Abdurrahman Ahmad bin Ali bin Syu’aib bin Ali bin Sinan al-Khurasani. Lahir tahun 215 dan wafat tahun 303 menurut pendapat Syamsudin adz- Dzahabi dan Abu Ja’far ath-Thohawi. Beliau adalah ulama hadits terkemuka di masanya, seorang yang sangat teliti dan memiliki persyaratan yang ketat di dalam menerima hadits. Beliau memiliki beberapa karya dinataranya as- Sunanul Kubra, as- Sunanus Shughra (juga dikatakan al-Mujtaba), al- Khashaish, Fadhailus Shahabah dan al-Manasik. Imam Nasa’i sangat cermat di dalam menyusun Sunanus Shughra ini yang beliau tulis setelah menyusun Sunanul Kubra. Beliau berupaya hanya menghimpun yang shahih saja di dalam kitab Sunan- nya ini. Namun Syaikh Abul Faraj Ibnul Jauzi mengatakan bahwa ada sekitar sepuluh buah hadits maudhu’ di dalamnya, walau imam Jalaludin as-Suyuthi membantahnya. Namun, biar bagaimanapun terdapat sedikit hadits dhaif di dalam Sunan-nya ini. Syaikh Abdul Muhsin al- Abbad di dalam kaifa Nastafiidu (hal. 22) berkata : ”Kitab ini adalah kitab yang agung tingkatannya, banyak bab-babnya, dan penjelasan akan bab- babnya menunjukkan fakihnya penulisnya, bahkan sungguh diantaranya menampakkan kedalaman dan kecermatan Imam Nasa’i di dalam beritinbath.” Sunan an-Nasa’i ini menghimpun sejumlah 51 kitab dan haditsnya mencapai 5774. Adapun mengenai syarah an- Nasa’i, sesungguhnya masih sangat sedikit sekali walaupun kitab ini sudah berumur hampir 600 tahun. Al-Hafizh Jalaludin as-Suyuthi memberikan syarah yang sangat singkat yang berjudul Zihar ar-Rubba ’alal Mujtaba yang meneliti para perawi, menjelaskan sebagian lafazh dan hadits gharib serta menerangkan mengenai hukum dan adab yang terkandung di dalam hadits Sunan. Selain as- Suyuthi, juga seorang muhaddits India yang bernama al-Allamah Abul Hasan Muhammad bin Abdul Hadi al-Hanafi as- Sindi (w. 1138)[2] memberikan syarah yang lebih sempurna dibandingkan syarah as- Suyuthi. Lantas apakah as-Suyuthi dan as-Sindi kau katakan bahwa mereka merasa lebih alim dari an-Nasa’i?!! Karena mereka meneliti kembali perawi-perawi hadits dalam Sunan Nasa’i dan memberikan penilaian kembali sesuai dengan pengecekan terhadap perawi-perawi hadits tersebut. Sunan at-Turmudzi Penulisnya adalah al-Imam Abu Isa Muhammad bin Musa bin ad-Dhahhak as- Sulami at-Turmudzi dari Tirmidz, Iran Utara. Beliau adalah seorang imam ahli hadits yang kuat hafalannya, amanah dan teliti. Beliau lahir pada tahun 209 dan pada akhir hidupnya menjadi buta dan wafat tahun 279. Beliau memiliki beberapa karangan diantaranya adalah Kitabul Jami’ (lebih dikenal dengan Sunan at- Turmudzi), al-’Illat, at- Tarikh, asy-Syamail an- Nabawiyah, az-Zuhd dan al-Asma’ wal Kuna. Al-Imam Abu Isa di dalam menyusun kitab al-Jami’ tidak hanya meriwayatkan hadits shahih saja, namun juga beserta hadits yang hasan, dha’if, gharib dan mu’allal dengan menerangkan kelemahannya. Beliau memasukkan hampir 50 kitab dan haditsnya berjumlah 3956 hadits. Diantara kritikan utama terhadap Jami’ at- Turmidzi ini adalah dia menerima periwayatan dari al-Maslub dan al-Kalbi, perawi yang muttaham pemalsu hadits. Sehingga derajatnya lebih rendah dibandingkan Sunan Abu Dawud dan Sunan an- Nasa’i. Al-Imam Abul Faraj Ibnul Jauzi mengkritik sebanyak 30 hadits dimasukkannya ke dalam al-Maudhu’at namun disanggah beberapa oleh Jalaludin as-Suyuthi. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah al-Harani dan Syamsyudin adz-Dzahabi juga turut mengkritik Sunan Turmudzi ini. Diantara para ulama yang mensyarah Jami’ at- Turmudzi adalah al-Hafizh Abu Bakar Muhammad bin Abdillah al-Isybili yang lebih dikenal dengan Ibnul Arabi al-Maliki (w. 543) yang berjudul Aridatul Ahwadzi fi Syarhi Sunanit Tirmidzi. Jalaludin as-Suyuthi juga mensyarah dengan judul Qutul Mughtazi ’ala Jami’it Tirmidzi. Kitab syarah terbaik adalah yang ditulis oleh al-Allamah al-Abdurrahman al- Mabarkapuri (w. 1353) yang berjudul Tuhfatul Ahwadzi. Adakah mereka yang meneliti kembali Sunan at- Turmudzi ini kau katakan mereka merasa lebih alim dari imam Abu Isa sendiri?!! Sunan Ibnu Majah Penulisnya adalah Abu Abdullah Muhammad bin Yazid bin Majah ar-Rabi’i al-Qazwini dari desa Qazwin, Iran. Lahir tahun 209 dan wafat tahun 273. Beliau adalah muhaddits ulung, mufassir dan seorang alim. Beliau memiliki beberapa karya diantaranya adalah Kitabus Sunan, Tafsir dan Tarikh Ibnu Majah. Beliau menyusun kitabnya dengan sistematika fikih, yang tersusun atas 32 kitab dan 1500 bab dan jumlah haditsnya sekitar 4.000 hadits. Syaikh Muhammad Fuad Abdul Baqi menghitung ada sebanyak 4241 hadits di dalamnya. Sunan Ibnu Majah ini berisikan hadits yang shahih, hasan, dhaif bahkan maudhu’. Imam Abul Faraj Ibnul Jauzi mengkritik ada hampir 30 hadits maudhu di dalam Sunan Ibnu Majah walaupun disanggah oleh as-Suyuthi. Al-Imam al-Bushiri (w. 840) menulis ziadah (tambahan) hadits di dalam Sunan Abu Dawud yang tidak terdapat di dalam kitabul khomsah (Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud, Sunan Nasa’i dan Sunan Tirmidzi) sebanyak 1552 hadits di dalam kitabnya Misbah az- Zujajah fi Zawaid Ibni Majah serta menunjukkan derajat shahih, hasan, dhaif maupun maudhu’. Oleh karena itu, penelitian terhadap hadits-hadits di dalamnya amatlah urgen dan penting. Lantas ya mudzabdzab, apakah kau katakan bahwa mereka adalah orang yang merasa lebih alim ketimbang Ibnu Majah!?? Fa la hawla wa quwwata illa billah!!! Maka saya katakan : Ya Mudzabdzab!!! Apakah sekarang kau klaim bahwa salafiyun menganggap ulama hadits kontemporer lebih alim daripada ulama hadits mutoqoddimin?!! Maka tunjukkan bukti klaim tersebut!!! Dan siapakah yang mencela ulama hadits mutoqodimin tersebut!! Sesungguhnya salafiyin menganggap orang-orang yang mencela mereka adalah ahlul bid’ah wal ahwa’!!! Berikut inilah mereka para ulama ahlul hadits mulai dari zaman sahabat hingga sekarang yang masyhur : 1. Khalifah ar- Rasyidin al- Mahdiyin : Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali Ridlwabullahi ’alaihim ajma’in. 2. Al-Abadillah : Ibnu Umar, Ibnu Abbas, Ibnu Zubair, Ibnu ’Amr, Ibnu Mas’ud, Aisyah dan Ummu Salamah, Anas bin Malik, Zaid bin Tsabit, Abu Hurairoh, Jabir bin Abdillah, Abu Sa’id al-Khudri, Muadz bin Jabal. 3. Tabi’in : Said al- Musayyib (w. 90), Urwah bin Zubair (w. 94), Ali bin Husain Zainal Abidin (w. 93), Muhammad bin al- Hanafiyyah (w. 80), Ubidullah bin Abdillah bin Utbah bin Mas’ud (w. 94), Salim bin Abdillah bin Umar (w. 106), al-Qosim bin Muhammad bin Abi Bakar ash-Shiddiq (w. 106), al-Hasan al- Bashri (w. 110), Muhammad bin Sirin (w. 110), Umar bin Abdil Aziz (w. 101), Muhammad Syihab az-Zuhri (w. 125) dan lain lain. 4. Tabi’ut Tabi’in : Malik bin Anas (w. 179), Al-Auza’i (157), Sufyan bin Said ats-Tsauri (w. 161), Sufyan bin Uyainah (w. 193), Ismail bin Aliyah (w. 193), al-Laits bin Sa’ad (w. 175), Abu Hanifah Nu’man bin Tasbit (w. 150) dan lain lain. 5. Atba’ Tabi’it Tabi’in : Abdullah bin Mubarak (w. 181), Waki’ bin al-Jarrah (w. 197), Muhammad bin Idris asy- Syafi’i (w. 204), Abdurrahman bin Mahdi (w. 198), Yahya bin Sa’id al-Qahthan (w. 198), Affan bin Muslim (w. 219), dan lain lain. 6. Murid-Murid atba’ Tabi’it Tabi’in : Ahmad bin Hanbal (w. 241)m Yahya bin Ma’in (w. 233), Ali bin Al-Madini (w. 234), Muhammad bin Isma’il al-Bukhari (w. 265), Muslim bin Hajjaj (w. 271), Abu Hatim ar-Razi (w. 277), Abu Zur’ah ar- Razi (w. 264), Abu Dawud as-Sijistani (w. 275), at- Turmudzi (w. 279), an-Nasa’i (w. 303). 7. Generasi berikutnya : Ibnu Jarir (w. 310), Ibnu Khuzaimah (w. 311), ad- Daruquthni (w. 385), ath- Thohawi (w. 321), al-Ajurri (w. 360), Ibnu Baththah (w. 387), Ibnu Abi Zamanain (w. 399), al-Hakim an-Naisaburi (w. 399), al-Lalika’i (w. 416), al- Baihaqi (w. 458), Ibnu Abdil Barr (w. 463), al- Khathib al- Baghdadi (w. 463), al-Baghowi (w. 516), Ibnu Qudamah (w. 620), dan lain lain. 8. Murid-Murid Mereka : Ibnu Abi Syamah (w. 665), Majududin Ibnu Taimiyah (w. 652), Ibnu Daqiqil Ied (w. 702), Ibnu Sholah (w. 643), Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah (w. 728), al-Mizzi (w. 724), Ibnu Abdil Hadi (w. 744), adz-Dzahabi (w. 748), Ibnul Qoyyim (w. 751), Ibnul Katsir (w. 774), asy-Syathibi (w. 790), Ibnu Rajab (w. 795) dan lain lain 9. Ulama Generasi Akhir : ash- Shon’ani (w. 1182), Muhammad bin Abdil Wahhab (w. 1206), al- Luknawi (w. 1304), Shidiq Hasan Khon (w. 1307), al-Azhim Abadi (w. 1349), al-Mubarokfuri (w. 1353), Abdurrahman as- Sa’di (w. 1367), Ahmad Syakir (w. 1377), al- Mu’allimi al- Yamani (w. 1386), Muhammad Ibrahim Alu Syaikh (w. 1389), Muhammad Amin asy-Syinqithi (w. 1393), Badi’udin as-Sindi (w. 1416), al-Albani (w. 1420), Abdul Aziz bin Baz (w. 1420), Hammad al-Anshori (w. 1418), Hammud at-Tuwaijiri (w. 1413), Muhammad Aman al-Jami (w. 1416), Muhammad Sholih al-Utsaimin (w. 1423), Muqbil bin Hadi (w. 1423), Shalih bin Fauzan al-Fauzan, Abdul Muhsin al- Abbad, Rabi bin Hadi al-Madkholi, dan lain lain[3] Si Mudzabdzab ini memuntahkan lagi muntahan busuknya dengan berkata : Lalu sekarang siapa yg akan percaya dg hasil pekerjaan si ‘Albani’, termasuk para Ulama Salafi yg lainnya, yg mengklaim dirinya ahli hadis dan yg merasa dirinya lebih hebat dari Imam Bukhari dan Imam Muslim dll !!! Maka sikap kita tatkala ada hadis yg dinilai oleh Albani atau ulama Salafi yg lain adalah sebagaimana sikap sebagian ulama dari Univ. Ummul Qurra Makkah dan sebagian ulama pakar hadis yg lain (di berbagai negeri kaum muslimin lainnya !!!) yaitu berhati2 dan tdk langsung menerima, kecuali ada pernyataan dari ulama hadis yang terpercaya berkaitan dengan status hadis tersebut (ini diucapkan oleh DR. Sa’id Agil Al- Munawar ketika (dlm acara di sebuah televisi swasta)) ditanya ttg status hadis yang dinilai oleh Albani, beliau mengatakan: “Guru2 (para masyaikh) saya menasehati supaya berhati2 dg penilaian Albani atas hadis, krn ia bukanlah orang yang ahli dalam masalah ini!!?“) !!!? Alhamdulillah, terbukti apapun tuduhan si Ikhwan atas status hadis dalam kitab2 mutabannat HT atau yg ditulis oleh para syabnya atau kitab dari para ulama (selain ulama Salafi) atau harokah Islam yg lain perlu ada klarifikasi dan tidak boleh langsung diterima kecuali ada pernyataan para Ulama Ahli Hadis yg terpercaya tentang status hadis tersebut !!!?? Sungguh busuk sekali muntahanmu wahai jahil!!! Sungguh dirimu akan menjilat kembali muntahanmu yang busuk tersebut. Sekali lagi dirimu main tuduh tanpa bukti dan bayan!!! Apakah ini ciri khasmu dan kelompokmu wahai mubaddil?!! Siapakah yang mengklaim lebih alim dibandingkan Imam Bukhari dan Muslim?!! Tidakkah dirimu berdusta untuk kesekian kalinya… apakah manhajmu yang menghalalkan segala cara memperbolehkan dirimu berdusta dan melemparkan iftira’ kepada ulama ahlul hadits?!! Sungguh tidak layak ucapanmu diterima, karena dirimu masih bodoh dan dungu namun merasa sok alim. Wahai ’Mubaddil’, ayo buktikan tuduhanmu, dan mari kita bertemu di dalam forum yang engkau harus membuktikan tuduhanmu di atas. Wahai pembela kesesatan, sekali lagi kau tunjukkan zhahir kesesatan dirimu dan kelompokmu. Apakah Sa’id Aqil al-Munawwar[4] itu ahlul hadits?! ataukah orang yang perkataannya dianggap di dalam Islam?!! Apakah orang yang ’tunduk patuh’ kepada ahlul bid’ah terbesar, Gus Dur, engkau ambil sebagai hujjah. Tidak cukupkah orang-orang di atas yang kau sebutkan di awal?!! Mengapa kau juga menukil seorang pembela bid’ah yang khurofi quburi kau jadikan hujjah ucapannya yang tak berdasar?!! Siapa yang kau maksudkan dengan ulama Univ. Ummul Quro’ yang meragukan kapasitas Albani dalam ilmu hadits?!! Sebutkanlah satu saja!!! Dan siapakah yang dimaksudkan oleh al- Munawwar ini sebagai guru-gurunya?! Apakah pembesar sufi Muhammad Alwi al-Maliki ghofarollohu lahu?!! Yang mengajarkan bersholawat bid’ah, bertawasul dengan makhluk, bertabaruk dengan mayit, dan memperbolehkan kesyirikan serta kebid’ahan lainnya?!! La hawla wa la quwwat illa billah!!! Dimanakah kau letakkan kepalamu wahai mudzbdzab!! Apakah kepalamu telah kau pendam di dalam tanah sehingga matamu tak dapat melihat matahari?!! Lantas mengapa kelompokmu mengatakan bahwa mempelajari kodifikasi ilmu hadits bukanlah manhaj perbaikan (taghyir) yang tepat, karena manhaj yang tepat hanyalah siyasah… kau dan kelompokmu buang kemana ilmu kodifikasi hadits wahai mubaddil!!! Dan bagaimana kau mensikapi bahwa Fathi Muhammad Salim di dalam bukunya al-Istidlalu bizh zhon menolak keberadaan mutawatir lafzhi namun Syamsudin Ramadhan di dalam ”Absahkah” mengatakan ada mutawatir lafzhi. Sungguh, saya seumur- umur belum pernah melihat kitab-kitab baik mutabanat maupun hanya artikel yang bermanhaj haditsiyah di dalam tulisan-tulisan hizb. Saya belum pernah melihat bahwa ada kitab yang ditulis oleh hizbut tahrir lengkap ditulis dengan takhrij dan tarjihnya. Kenapa?! Karena kelompokmu wahai mubaddil, tidak punya muhaddits, namun hanya muhandis yang berbicara masalah agama!!! Allahul Musta’an, saya khawatir bahwa kelompokmu ini adalah sarang ruwaibidhoh dan ashoghir!!! Aduhai, sungguh indah apa yang dilontarkan oleh Imam Ibnul Qoyyim dalam Qasidah Nuniyah-nya yang berjudul al-Kafiyah asy- Syafiyah fil Intishor lil Firqotin Najiyah yang berbunyi : (artinya) Sungguh aku akan menjadikan peperangan terhadap mereka ahlul ahwa’ dan bid’ah sebagai kebiasaanku Dan sungguh aku akan membongka kedok mereka di hadapan orang banyak Memotong kulit mereka dengan lisanku Akan kusingkap rahasia-rahasia yang selama ini tersembunyi Bagi orang yang lemah diantara makhluk-Mu, dari mereka dengan penjelasan Aku akan selalu membidik mereka hingga dimanapun mereka berada Hingga dikatakan hamba yang paling jauh Sungguh aku akan merajam mereka dengan bukti-bukti petunjuk Sebagai rajam terhadap pembangkang dengan bintang yang gemerlapan Sungguh aku akan menggagalkan tipu daya mereka Dan aku akan mendatangi mereka di setiap tempat Sungguh aku akan buat daging-daging mereka menjadi darah mereka Pada hari datangnya pertolongan-Mu adalah pengorbanan yang sangat besar Sungguh aku akan datangkan pada mereka pasukan tentara Yang takkan lari ketika dua pasukan telah saling berhadapan Dengan membawaka pasukan tentara pengikut wahyu dan hati nurani Memadukan logika dan nash-nash syariat dengan baik Hingga jelaslah bagi orang yang berakal Siapa yang lebih utama menurut logika dan petunjuk Sungguh aku akan menasehati mereka karena Allah kemudian Rasul-Nya Kitab-Nya dan syariat-syariat keimanan Jika tuhanku menghendaki dengan saya kekuatan-Nya Jika tidak dikehendaki, maka perkara itu kembali kepada Tuhan Yang Maha Pengasih.[5] ﻰﻠﺻﻭ ﻢﻠﻋﺃ ﻪﻠﻟﺍﻭ ﺍﺬﻫ ﺎﻨﻴﺒﻧ ﻰﻠﻋ ﻢﻠﺳﻭ ﻪﻠﻟﺍ ﻪﺒﺤﺻﻭ ﻪﻟﺁ ﻰﻠﻋﻭ ﺪﻤﺤﻣ ﻦﻴﻌﻤﺟﺃ . 1 Abu Dawud as-Sijistani shohibus Sunan berbeda dengan Abu Dawud ath- Thoyalisi shohibul Musnad ath-Thoyalisi. 2 Beliau adalah diantara guru dari Syaikhul Islam Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullahu. 3 Dinukil dari al-Azhar al- Mantsuroh fi Tabyiin anna Ahlal Hadits Humul Firqotun Najiyah wath Thoifah al- Manshuroh karya Syaikh Abu Abdirrahman Fauzi bin Abdillah al-Bahraini, terj. “Siapakah Golongan Yang Selamat”, Cahaya Tauhid Press, hal. 247-251. 4 Subhanalloh. Ketika tulisan ini ditulis, Sa’id al- Munawwar mantan menetri agama RI belum ditangkap karena kasus korupsi dana haji. Setelah beliau ditangkap dan dipenjarakan, apakah al- Mudzabdzab ini masih tetap akan menjadikannya sebagai hujjah. Wahai Mudzabdzab, sungguh benar pepatah yang mengatakan, “Tak ada rotan akarpun jadi.” Ketika tak ada lagi ulama yang dapat kau gunakan, maka orang seperti al- Munawwar ini engkau jadikan pula sebagai hujjahmu. Allohu akbar!!! 5 Dinukil dari Sallus Suyuf karya Syaikh Tsaqil bin Sholfiq al-Qashimi, terj. “Membantai Ahlul Ahwa dan Bid’ah”, Pustaka as- Sunnah, hal. 193-194

PERISAI PENANGKIS DIDALAM MEMBELA AL-IMAM AL-ALBANI DARIKEJAHATAN ”AL-MUDZABDZAB” AT-TAHRIRI (2)

PERISAI PENANGKIS DI
DALAM MEMBELA AL-
IMAM AL-ALBANI DARI
KEJAHATAN ”AL-
MUDZABDZAB” AT-
TAHRIRI (2) Maret 12, 2007 @
12:53 pm › abu salma ↓ Skip to comments Berbagi
lebih
bermanfaat: Like
this: Be the
first to like this post. ﻊﻴﻨﻤﻟﺍ ﻦﺼﺤﻟﺍ ﻡﺎﻣﻹﺍ ﻦﻋ ﻉﺎﻓﺪﻠﻟ ﻦﻣ ﻲﻧﺎﺒﻟﻷﺍ ﺏﺬﺑﺬﻤﻟﺍ ﺔﺒﻏﺎﺸﻣ ﻱﺮﻳﺮﺤﺘﻟﺍ PERISAI PENANGKIS DI DALAM MEMBELA AL- IMAM AL-ALBANI DARI KEJAHATAN ”AL- MUDZABDZAB” AT- TAHRIRI [Bagian 2] BENARKAH MEREKA PARA ULAMA PEMBELA ISLAM?! Saya lanjutkan menukil penyebutan al- Mudzabdzab terhadap kitab-kitab dan ulama yang berlawanan dengan Syaikh al-Albani, dia menyebutkan diantara ulama yang membantah Syaikh al-Albani rahimahullahu : 1. Ulama Ahli Hadits India,
Habiburrahman
al-Azhami yang menulis kitab Al- Albani
Syudzudzuhu wa Akhtha’uhu
(Keganjilan dan kekeliruan Albani) dalam 4 jilid. 2. Ulama Siria yaitu DR. Muhammad Said Ramadhani al-Buthi yang mengarang al- Laamadzhabiyyah
Akhtaru Bid’atin Tuhaddidu asy- Syari’atal
Islamiyyah (Tidak bermadzhab
bid’ah
terbahaya yang menentang
Syariat Islam) dan
kitab As- Salafiyyatu
Marhalatun
Zamaniyyatun
Mubarakatun La Madzhabun
Islamiyyi
(Salafiyah adalah tahapan zaman yang penuh berkah bukan madzhab Islami) 3. Ulama Ahli Hadits Maroko yaitu Abdullah bin Shiddiq al- Ghumari yang menulis Irghamul Mubtadi’ al- Ghabi bi Jawazit Tawassul bin Nabiy fir Raddi ’ala al-Albani al- Wabi (Pukulan Terhadap Pelaku Bid’ah yang Dungu Tentang Bolehnya
Bertawasul
Dengan Nabi Sebagai Bantahan
Terhadap Albani Yang Jahat), al- Qoulul Muqni’ fir Raddi ’ala al- Albani al- Mubtadi’(Perkataan
Yang Terang Di Dalam Membantah
Albani Si Pelaku Bid’ah) dan Itqaan as-Sun’ah
fi Tahqiqi Ma’nal Bid’ah (Aktivitas Yang Mulia di dalam Penelitian Makna Bid’ah) 4. Abdul Aziz bin Muhammad bin Shiddiq al- Ghumari yang menulis Bayaanu Naqdul Naaqish al-Mu’tadi
(Penjelasan
Tentang Kritikan Terhadap
Penentang Yang Lemah). 5. Ulama Siria yaitu Abdul Fattah Abu Ghuddah yang menulis ar-Radd ’alal Abaathil wa iftiraa`at Nashir Albani wa Shahibihi Zuhair asy-Syawisy wa Mu’azirihima
(Bantahan
Terhadap
Kebatilan dan Kedustaan Nashir Albani dan Sahabat Lamanya Zuhair Syawisy dan Para Pengikut
Keduanya). 6. Ulama Mesir yaitu Muhammad
Awwama yang menulis Adabul Ikhtilaaf (Etika Bertikai). 7. Ulama Mesir yaitu Mamduh Sa’id Mamduh yang menulis Wushul at-Tahani bi Itsbaati Sunniyat as-Subhah war Radd ’alal Albani (Meraih Cahaya Manfaat dan Ketetapan
Sunnahnya Tasbih
dan Bantahan Terhadap Albani) dan Tanbiihul Muslim ila Ta’addil Albani ’ala Shahih Muslim
(Peringatan
Terhadap Muslim Tentang
Kelancangan
Albani Terhadap Shahih Muslim). 8. Ahli Hadits Saudi yaitu Ismail Muhammad al- Anshari yang menulis
Ta’aqqubaat
’ala Silsilatil Ahaadits adl- Dlaaifah wal Maudlu’ lil Albani (Kerancuan
Silsilah Hadits- Hadits Lemah dan Palsu Karya Albani), Tashhih Sholaatit
Taraawih Isyriina Rak’atan war Raddu ’alal Albani fi Tadl’ifihi (Pensahihahan
Sholat Tarawih 20 Raka’at dan Bantahan
Terhadap Albani Atas
Pendhaifannya)
dan Ibaahatut Tahalli bidz Dzahab al- Muhallaq lin Nisaa’ war Raddu ’alal Albani fi Tahriimihi (Bolehnya
Memakai Emas Melingkar Bagi Wanita dan Bantahan
Terhadap Albani Atas
Pengharamannya). 9. Ulama Siria yaitu Badruddin Hasan Diab yang menulis Anwaarul
Mashaabih ’ala Zhulumaatil Albani fi Shalatit Tarawih (Pelita Penerang
Terhadap
Kegelapan Albani Di Dalam Masalah Shalat Tarawih). 0. Direktur Urusan Keagamaan di Dubai, yaitu Isa bin Abdullah bin Mani’ al-Himyari yang menulis al- I’lam bil Istihbaabi
Syaddur Rihaal li Ziyaarati Qobri Khayral Anaam Shallallahu ‘alaihi wa Sallam (Penjelasan
Tentang Bolehnya
Bepergian Jauh Dalam Rangka Berziarah ke Kubur Manusia Terbaik
Shallallahu ‘alaihi wa Sallam) dan al-Bi’datul
Hasanah Ashlun Min Ushulutit Tasyri’ (Bid’ah Hasanah adalah Pokok dari Pokok-Pokok
Dasar
Pensyariatan). 1. Menteri Urusan Islam dan Keagamaan di Uni Emirat Arab yaitu Muhammad bin Ahmad al-Khazraji yang menulis sebuah artikel berjudul al- Albani : Tatharuffatuhu
(Al-Albani : keekstrimannya) 2. Ulama Siria yaitu Firad Muhammad Walid Ways dalam kitabnya Ibnul Mulaqqin yang berjudul
Sunniyatul
Jum’ah al- Qobliyah
(Sunnahnya
Sholat Qabliyah Jum’at). 3. Ulama Siria yaitu Samir al-Istanbuli yang menulis al- Ahad, al-Ijma’ wan Naskhu 4. Ulama Yordania yaitu Hasan Ali as-Saqqof yang menulis 2 jilid buku berjudul Tanaqudlaat al- Albani al-Wadlihah fima waqo’a fi tashiihil Ahaadits wa tadl’ifiha minal Akhtho’ wal Gholath (Kontradiksi
Nyata Albani Di Dalam Kekeliruan dan Kesalahan Pensahihan dan Pendhaifan
Hadits-Hadits),
Ihtijaajul Kha’ib bi Ibaarati Man- idda’al Ijma’ fahuwa Kaadzib (Pendalilan Yang Lemah Terhadap Ungkapan
Barangsiapa Yang Mengaku Adanya Ijma’ Maka Dia Telah Berdusta), al-Qoulu ats- Tsabt fi Shiyaami Yawmis Sabti (Ucapan Yang Mantap Tentang Berpuasa Pada Hari Sabtu), al- Lajif adh-Dhu’af al-Mutala’ib bi Ahkamil I’tikaaf (Pukulan Yang Mematikan Bagi Orang-Orang
Yang Bermain- Main Dengan Hukum I’tikaf), Shahih Shifatus Sholatin Nabi, I’lamul Kha’id bi Tahrimil Qur’an ’alal Junub wal Ha’idl
(Penjelasan Yang Terang Tentang Haramnya al- Qur’an Bagi Orang Yang Junub dan Haidh), Shahih Syarh Aqidah ath- Thohawiyah. Setelah mencomot nukilan-
nukilan di atas, si Mudzabdzab ini berkomentar : Alhamdulilah,
telah
bangkit
para
ulama
pembela Islam
untuk
meluruskan
penyimpangan-
penyimpangan
yang disebarkan
oleh
’orang
yang
tidak
bertanggung jawab’,
sehingga
ummat ini tetap
dalam
jalan
yang
sesuai
dengan al-Haq
yaitu al- Kitab dan as-
Sunnah Saya Jawab : Wahai Mudzabdzab…
perhatikanlah sebentar lagi hakikat orang-orang yang kau sebut sebagai ”para ulama pembela islam”. Wahai mudzabdzab!!! Sungguh akan kembali ucapanmu di atas kepadamu sendiri dan
kelompokmu yang kau puja dan kau puji, dan sesungguhnya
perkataanmu ’orang yang tidak bertanggung jawab’ yang engkau beri tanda petik di atasnya itu hakikatnya adalah mereka yang kau nukil ucapannya. Orang-orang yang kau katakan sebagai pembela Islam akan tampak hakikatnya sebentar lagi –insya Allah-. Dan jalan yang kau katakan dengan al-Haq adalah jalan yang kau klaim dengan kebodohanmu belaka tanpa ada buktinya…!!! Pembaca budiman, sesungguhnya Mudzabdzab
ini hanya menukil dan mencomot begitu saja dari website pembenci dakwah salafiyah dan ulamanya. Saya katakan demikian, karena tulisan yang ia nukil dalam format transliterasi Arab ke Inggris dan dalam terjemahan dari versi Inggris, dan itupun dia banyak sekali melakukan kengawuran di dalam menterjemahnya. Berikut ini, akan kita kupas tuduhan-tuduhan si mudzadzab yang jahil ini - dan pembaca insya Allah akan menemukan kejahilannya yang amat sangat sebentar lagi, yang
hal ini menunjukkan kejahilan syabab Hizbut Tahrir terhadap dien ini, kepandaian orang ini hanyalah bermain kata- kata dan pengkhianatan ilmiah.- Berikut ini hakikat orang- orang yang dia katakan sebagai ulama pembela Islam dan dia gelari dengan Imam dan ulama hadits[1] : Habiburrahman al- A’zhami al-Hindi (Arsyad as-Salafi) Syaikh Sholahudin Maqbul Ahmad berkata di dalam kitab beliau yang bermutu yang berjudul Zawabi’ fi Wajhi Sunnah Qadiman wa Haditsan (terj. Bahaya Mengingkari Sunnah, pent. Pustaka Azzam) di dalam bab “Kesewenang- wenangan Orang-Orang Yang Bertaklid Atas Hadits-Hadits Nabi” yang menjelaskan tentang bahaya orang-orang yang fanatik madzhab terhadap hadits nabi, yang kebanyakan mereka jika menemui hadits yang sesuai dengan madzhab imam yang mereka ikuti maka mereka gembira bercampur bangga. Namun jika hadits tersebut bertentangan dengan madzhab imam mereka dan
sesuai dengan madzhab lainnya, maka mereka marah. Syaikh Sholahudin di dalam hasyiah (catatan kaki)nya mengomentari dan menjelaskan perkataan tersebut sebagai berikut : ”Sikap ini terlihat pada diri tokoh-tokoh di kalangan mereka apalagi di kalangan umum (awam). Contoh yang paling dekat adalah sikap Syaikh Habiburrahman al-A’zhami al-Hanafi al-Hindi. Ia tumbuh dalam pengabdian kepada sunnah nabi sampai usia 60 tahun lebih. Ia juga mentakhrij buku- buku hadits lebih dari 40 jilid. Akan tetapi sikap fanatiknya tidak berubah, sehingga usahanya itu tidak berguna, kecuali ia hanya menegakkan hujjah atas dirinya sendiri. Kami memohon keselamatan kepada Allah!” Berikut ini akan kami sampaikan satu contoh dari masalah tersebut : Seseorang yang menelaah tahqiiqot (penelitian- penelitian) Syaikh al- A’zhami, dapat melihat dengan jelas bahwa di banyak kesempatan al- A’zhami tidak lebih mengatakan, ”Demikianlah yang terdapat di dalam manuskrip”. ”Demikianlah yang terdapat di dalam al-
Majma”. Akan tetapi, ketika disebutkan kepadanya riwayat Barra’ bin ’Azib mengenai tidak mengangkat kedua tangan
di dalam sholat kecuali satu kali dalam Mushanaaf Abdirrazaq (III/71), ia memberikan komentar tidak seperti biasanya hingga mencapai 11 baris kalimat sebagai berikut : ”Semoga Allah merahmati. Di antara mereka adalah Imam Turmudzi. Fanatismenya terhadap gurunya, Imam Bukhari, tidak membawanya kepada penyimpangan dari kebenaran. Sungguh ia menyatakan hasan hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Mas’ud, kemudian ia mengumumkan bahwa ia berpedoman pada hadits tersebut. Hadits ini juga menjadi pedoman banyak ulama…” Padahal sebelum riwayat itu sudah ada sekitar 10 riwayat tentang mengangkat kedua tangan
di dalam sholat. Tetapi al- A’zhami tidak lapang dada
terhadap riwayat-riwayat tersebut, seperti ketika ia bersikap lapang dada terhadap riwayat ini dengan memberikan komentar. Ia mengisyaratkan
penyimpangan Bukhari dari
kebenaran. Di samping itu, ketika disebutkan riwayat al- Humaidi dengan jalur riwayat Salim bin Abdullah, dari bapaknya, ia berkata, ”Aku melihat Rasul Shallallahu ‘alaihi wa Sallam apabila beliau memulai sholat beliau mengangkat kedua tangannya sejajar dengan kedua bahunya. Apabila beliau ingin ruku’ dan setelah bangun dari ruku’, maka beliau tidak mengangkat kedua tangannya dan tidak juga ketika bangkit di antara dua sujud.” (Musnad al- Humaidi II/227). Al-A’zhami mengomentari riwayat ini sebagai berikut : ”Dalam riwayat al-Humaidi, Nabi tidak mengangkat kedua tangannya ketika hendak ruku dan bangkit dari ruku, dan tidak pula ketika bangkit dari duduk antara dua sujud semuanya. Semua ahli hadits tidak ada yang menentang riwayat Humaidi ini!” Bagaimana ahli hadits menentang sedangkan riwayatnya telah dirubah dalam naskah yang menjadi pegangan al- A’zhami dalam komentarnya terhadap riwayat tersebut. Adapun dalam naskah azh- Zhahiriyah –yang ia sendiri mengakui telah membandingkannya-
berbeda dengan musnad yang telah dicetak, yaitu dengan lafazh ”Apabila beliau memulai sholat beliau mengangkat kedua tangannya sejajar dengan kedua bahunya, apabila beliau ingin ruku’ dan setelah bangun dari ruku’, dan beliau tidak mengangkat kedua tangannya ketika bangkit di antara dua sujud.” Begitulah perilaku orang fanatik. Herannya, bagaimana mereka bisa bersikap lapang dada terhadap riwayat yang diputarbalikkan tapi mendukung pendapatnya ini, sebaliknya mereka tidak suka riwayat yang bertentangan dengan pendapatnya. Kita berlindung kepada Allah dari perubahan ini dan dari sikap ridha terhadap perubahan dalam hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam. [2] Jika para pembaca mau, silakan membaca secara lengkap sejarah perubahan hadits baik yang terjadi pada Mustadrak al-Hakim, Sunan Abu Dawud, Mushonnaf Ibnu Abi Saibah dan selainnya di dalam kitab Syaikh Sholahudin Maqbul Ahmad ini (Bahaya Pengingkaran Sunnah) hal. 253-272. Di dalam bab ini, para pembaca akan diajak ber’tamasya’ oleh Syaikh Sholahudin di dalam melihat pengkhinatan para fanatikus madzhabi di dalam merubah sunnah nabawiyah agar sesuai dengan madzhabnya. Nas’alullaha salaamah wal ’aafiyah. Perlu para pembaca budiman ketahui, bahwa Habiburrahman al-A’zhami al-Hanafi ini di kalangan muhadditisin India dikenal sebagai orang fanatik terhadap madzhab Hanafiyah dan mudallis (gemar menyembunyikan kebenaran). Muhadditsin India dari Jum’iyyah Ahlil Hadits semacam Syaikh Ubaidillah ar-Rehmani, Syaikh Abdul Hamid ar- Rehmani, Syaikh Shafiyurrahman al- Mubarakfuri (baca : al- Mabarkapuri), Syaikh Abul Qasim al-Benaresi, Syaikh Muhammad Isma’il as- Salafi, Syaikh Abul Kalam Azad, Syaikh Muhammad Sulaiman al-Mansurpuri, Syaikh Badi’udin Syah ar- Rasyidi, Syaikh Muhammad Mustofa al-A’zhami dan lain-lain tidak mentazkiyah Habiburrahman bahkan sebagian mereka membantah syudzudz (keganjilan)-nya karena lebih mendahulukan madzhab daripada hadits Nabi yang mulia. Bahkan Syaikh Albani mengomentari
Habiburrahman sebagai berikut : ”…Salah seorang musuh Sunnah dan musuh penyeru Tauhid, Syaikh Habiburrahman al-A’zhami yang bersembunyi di balik nama samarannya Arsyad as-Salafi, karena dia tidak punya keberanian dan takut berpolemik secara ilmiah dan beradab. Ini dia lakukan di dalam karyanya yang berjudul Al-Albani Syudzudzuhu wa Akhtha’uhu.” [3] Syaikhuna al-Fadhil, Salim bin Ied al-Hilali dan Ali Hasan al-Halabi hafizhahumallahu telah membantah
Habiburrahman al-A’zhami ini di dalam dua jilid karya mereka yang berjudul ar- Raddul ’Ilmiy ’ala Habibirrahman al-A’zhami –dan Insya Allah akan dicetak jilid ketiganya-. Demikianlah keadaan Habiburrahman al-A’zhami yang menulis Al-Albani Syudzdzuhu wa Akhtha’uhu, yang dicomot
oleh Mudzabdzab al-Hizbi. Kemudian muncul di benak saya, apakah gerangan yang melandasi si Mudzabdzab ini menghimpun bantahan Habiburrahman ini?? Kenapa dia tidak menukilnya dengan mencukupkan dari tokoh atau ulama Hizbut Tahrir saja?! Ternyata, jawabannya sangat jelas ketika kita telah melihat simpul benang merah yang tinggal ditarik saja, yaitu : 1. Hizbut Tahrir tidak memiliki satupun ulama hadits. Dan ini adalah realita! karena Hizbut Tahrir tidak memiliki tahqiqot, ta’liqot maupun takhrijat
terhadap kitab ulama hadits. Bahkan menurut mereka, kodifikasi
ilmu hadits saat ini bukanlah cara untuk menuju kebangkitan Islam sebagaimana
dikatakan oleh an-Nabhani
rahimahullahu di dalam kitabnya yang berjudul Nizhamul Islam. Adapun klaim Mudzabdzab yang menyebut
sebagian tokoh hizb semisal Fathi Salim, Samih ’Athifuzzain dan selainnya sebagai muhaddits
hanyalah isapan jempol belaka. Akan datang keterangannya
pada
pembahasannya
insya Allah Ta’ala. 2. An-Nabhani dan mayoritas tokoh Hizb adalah Asy’ariyah
Maturidiyah,
maka tidaklah heran jika mereka getol mengambil
pendapat al- Kautsari, al- Hamid, Abu Ghuddah, al- A’zhami dan semisal mereka[4]. Bahkan, Yusuf an-Nabhani ash- Shufi, kakek Taqiyudin an- Nabhani al-Hanafi termasuk
pembesar
hanafiyah
berakidah
shufiyah
quburiyah. Yusuf an-Nabhani ini memiliki karangan yang berjudul Syawahidul Haqq yang dikomentari oleh Ustadz Tengku Hasbi ash-Shiddiqui
sebagai kitab sufiyah yang penuh dengan cercaan terhadap
ulama Ahlus Sunnah terutama Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Al- Muhaddits Iraq, al-Allamah
Mahmud Syukri al-Alusi telah membantah Yusuf an-Nabhani ini. Dua simpul telah kita tarik di sini, dan inilah mengapa mereka berserikat
dengan as- Saqqof murid al- Kautsari yang kedua-duanya
pembenci Syaikhul
Islam Ibnu Taimiyah. Usut punya usut, ternyata
pendahulu
Fanatikus
Hanafiyin yang bernama
Ala`uddin
Muhammad bin Muhammad al- Bukhari al-Hanafi (w. 841 H) menuduh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dengan kekafiran. Oleh karena itu, al- Allamah
Muhammad bin Nashirudin ad- Dimasyqi asy- Syafi’i
membantah
tuduhan Ala`uddin tersebut di dalam kitab beliau yang masyhur yang berjudul ar- Raddul Wafir ’ala Man Za’ama Anna Man Summiya Ibn Taimiyah Syaikhal Islam Kaafir (buku ini diterbitkan dengan tahqiq Syaikh Zuhair asy-Syawisy
diterbitkan oleh al-Maktab al- Islamiy, Beirut). Bahkan syaikh Badruddin
al-’Aini al-Hanafi memuji kitab ini, karena beliau bukanlah
termasuk
fanatikus
madzhab Hanafi dan beliau lebih mencintai sunnah nabi dan al-Haq daripada taqlid dan ashobiyah. 3. si Mudzabdzab yang syabab Hizbut Tahrir ini dan kaum shufiyah,
jahmiyah,
asy’ariyah dan firqoh sesat lainnya
berserikat di dalam membenci ahlus sunnah, ahlul hadits dan ahlul atsar. Hal ini tampak sebentar lagi dengan dasar referensi al- Mudzdzab al-Hizbi ini yang mencomot dari kitab-kitab sesat yang
mengajarkan
kesyirikan dan kebid’ahan
untuk
mengantam
dakwah tauhid yang dijuluki dakwah
Wahabiyah. Allahul Musta’an. DR. Said Ramadhan al- Buthi Satu lagi pembesar asy’ari sufi dikemukakan sebagai hujjah untuk menghantam manhaj salaf dan ahlinya. Al-Buthi ini dikenal dengan sikap permusuhannya terhadap Manhaj Salaf dan ahlinya. Beliau menyatakan bahwa bermadzhab secara mu’ayan (spesifik) adalah wajib dan menyatakan bahwa tidak bermadzhab adalah suatu kebid’ahan yang membahayakan agama, sebagaimana tertuang di dalam kitabnya yang berjudul al- Laamadzhabiyyah
Akhtharu Bid’ah. Beliau juga menyatakan bahwa salafiy bukanlah manhaj, namun merupakan zaman penuh berkah belaka, sebagaimana termaktub di dalam kitabnya as- Salafiyatu Marhalah Zamaniyah Mubarakah La Madzhab Islamiy, yang isinya mencela penisbatan salafiy dan membatalkan manhaj salaf dari pokoknya. Tampaknya, al- Mudzabdzab al-Hizbi sepertinya menukil pendapat al-Buthi ini ketika menyangkal tentang eksistensi manhaj salaf di dalam risalah bantahannya yang ’gelap gulita’. Insya Allah akan datang penjelasan dan bantahannya pada pembahasannya. Al-Buthi ini adalah seorang Asy’ariyah tulen dan pembela madzhab Asy’ariyah. Hal ini tampak di dalam kitabnya yang berjudul Kubro al- Yaqqiniyaat al-Kauniyah[5] namun beliau melakukan kontradiksi dengan kitabnya terdahulu yang berjudul al-Aqidah al- Islamiyah wal Fikru al- Mu’ashir yang menetapkan manhaj salaf dengan menukil dari buku al-Ibanah ’an Ushulid Diyaanah karya Imam al- Jalil Abul Hasan al-Asy’ari. Berikut ini saya nukilkan kontradiksi al-Buthi dari kedua kitabnya yang saya nukil dari Majalah al- Asholah (no. 12/15 Shofar 1415/Tahun II/Yordania) di dalam artikel yang berjudul DR. al-Buthi min Khilaali Kutubihi yang disusun oleh Syaikh Abu Abdillah asy-Syaami. Kubro al-Yaqqiiniy Kauniyyah Tentang Hadits Ahad Hadits Ahad tida diperhitungkan seb membangun masala Tentang Kalamullah Beliau berkata khalqul Qur’an (Pe
al-Qur’an makhluk dengan uslub filo pemahaman yang yang beliau namai kalam nafsi atau dengan tetap me sifat kalam bag namun hanya beru belaka tanpa su huruf. Menganggap syadz (g Ahmad bin Hanbal ra dari Ahlis Sunnah dala i’tiqod beliau tent Kalam bagi Allah, b kalam-Nya dengan h suara. Ketinggian Allah Beliau mengingka berada di atas Nya, beristiwa di a
Nya. Sifat Allah Meniadakan
menakwilkan sifa yang Agung seperti
Wajah, Mata, d sebagainya. Mengingkari keboleha bagi Allah atau Maji’ (kehadiran) dan (kedatangan) atau ya dengannya. Pencampuradukan
antara madzhab sala madzhab m (menyerahkan makna s
menetapkannya se aqidahnya Hasan al-Ba Menganggap bahwa dan Ahlus Sunnah ber dalam kemakhlukan dan perbedaan keduanya
permasalahan perbed belaka. DR. Said Ramadhan al-Buthi
pernah berdialog dengan Syaikh Muhammad Nashirudin al-Albani dan muridnya, Syaikh Muhammad Ied Abbasi[6] seputar masalah madzhabiyah. Al-Buthi menulis sebuah buku yang mengharamkan bagi seorang muslim untuk tidak bermadzhab yang tertuang di dalam kitabnya yang berjudul al- Laamadzhabiyah Akhtaru Bid’ah Tuhaddidu asy- Syarii’atal Islamiyyah. Syaikh Muhammad Ied Abbasi membantah syubuhat dan argumentasi al-Buthi di dalam kitab beliau yang berjudul Bid’atut Ta’ashshubil Madzhabi wa Atsaruha al- Khathirah fi Jumudil Fikri wa Inhithaatil Muslimiin (Bid’ahnya fanatik terhadap madzhab dan pengaruhnya yang berbahaya bagi kebekuan pemikiran dan pembodohan kaum muslimin). Di dalam kitab setebal lebih dari 350 halaman ini, syaikh Muhammad Ied Abbasi memangkas kerancuan dan kesalahkaprahan al-Buthi di dalam memandang wajibnya bermadzhab secara spesifik/tertentu. Faham ini berangkat dari pemahaman tentang tertutupnya pintu ijtihad pasca generasi Imam yang empat dan pemilahan manusia di dalam agama ini hanya menjadi dua, yakni imma seorang mujtahid atau imma seorang muqollid. Padahal pemilahan
yang demikian ini adalah pemilahan yang kurang dan tidak mencukupi. Berikut inilah penjelasan yang dipaparkan oleh Syaikh al-Allamah al- Muhaddits Muhammad Nashirudin al-Albani rahimahullahu : ”Termasuk hal yang disepakati oleh para ulama bahwa taklid adalah ”Mengambil suatu pendapat tanpa diketahui dalilnya.” Artinya taklid bukanlah berdasarkan ilmu pengetahuan. Maka atas dasar ini, para ulama menetapkan bahwa orang yang melakukan taklid tidak dinamakan orang yang alim.[7] Bahkan Ibnu Abdil Barr telah menukil kesepakatan tentang hal ini di dalam Jami’ Bayanil Ilmi (II/37 dan 117), Ibnul Qoyyim dalam I’lamul Muwaqqi’in (III/293) dan Suyuthi serta para peneliti
lainnya, hingga sebagian mereka secara berlebihan mengatakan, ”Tidak ada perbedaan antara taklid terhadap hewan dengan taklid terhadap manusia.” Penulis kitab al-Hidayah berkata berkaitan dengan seorang ahli taklid yang memegang jabatan hakim, ”Adapun taklid yang dilakukan oleh orang awam menurut kami adalah boleh, berbeda dengan pendapat imam Syafi’i. [8] Oleh karena itu, para ulama berkata bahwa orang yang taklid tidak diperkenankan untuk memberikan fatwa. Dengan mengetahui hal itu, maka jelaslah bagi kita sebab yang mendorong kaum salaf mencela dan mengharamkan taklid,[9] karena perbuatan taklid dapat menyeret seseorang untuk berpaling dari al-Kitab dan as- Sunnah dalam rangka berpegang teguh dengan pendapat para imam dan taklid terhadap mereka sebagaimana yang sering terjadi di kalangan ahli taklid.[10] Bahkan larangan melakukan taklid seperti ini telah dinyatakan secara transparan oleh para imam generasi baru dalam kalangan madzhab Abu Hanifah.[11] Al-Buthi disusupi pemahaman bahwa ia menjadikan ijtihad sebagai sisi yang berhadapan dengan taklid, jika seseorang tidak bertaklid maka tentulah berijtihad. Sehingga ia menuduh para du’at sunnah atau salafiyin mewajibkan pengikutnya untuk berijtihad baik ia seorang yang alim maupun jahil, dan ia menyatakan bahwa taklid adalah haram baik terhadap seorang alim maupun jahil. Tentu saja ini
adalah kesalahan dan kedangkalan dalam berfikir
serta kesalahfahaman yang sangat nyata. Al-Buthi tidak menyadari bahwa selain ijtihad dan taklid, ada sisi ketiga, yaitu ittiba’, dan para imam telah memahami bahwa yang dimaksud dengan ittiba’ adalah mengikut pendapat seorang imam karena kuatnya dalil, yaitu dalil menjadi acuan pertama bukannya ucapan imam itu sendiri. Maka dari sini, jelas bahwa sisi yang berhadapan langsung dengan taklid adalah ittiba’ bukan ijtihad. Sebagai kesimpulan adalah bahwa para du’at sunnah atau salafiyun tidaklah mewajibkan ijtihad kepada para pengikutnya, tuduhan salafiyin mewajibkan ijtihad kepada pengikutnya ini jelas adalah suatu kedustaan terhadap salafiyin, karena ijtihad adalah hak para ulama yang memiliki kapasitas memadai untuk berijtihad. Namun salafiyun mewajibkan pengikutnya untuk ittiba’ kepada setiap muslim yang memiliki dalil terkuat, baik dari pendapat Hanafiyah, Malikiyah, Syafi’iyah, Hanbaliyah, Tsauriyah ataupun Zhahiriyah maupun selainnya yang ditopang oleh dalil yang kuat. Oleh karena itu salafiyun mengharamkan taklid kecuali dalam keadaan darurat, seperti orang yang tidak mampu meneliti dalil, maka tiada kewajiban baginya melainkan hanyalah taklid, dan inipun dalam keadaan darurat.[12] Adapun karyanya yang berjudul as-Salafiyyatu Marhalatun Zamaniyyatun Mubarokatun La Madzhabun Islamiyah merupakan buku yang penuh dengan kegelapan dan celaan terhadap salaf. Syaikh Salim al-Hilali menyebutkan bahaya buku ini sebagai berikut : 1. Al-Buthi berusaha
mencela as-Salaf dan Manhaj Ilmiah mereka dalam talaqqi, istidlal dan itstinbath. Dengan demikian, ia telah menjadikan
mereka seperti orang-orang
yang ummi yang tidak memahami al-Kitab
melainkan hanya angan-angan. 2. Dia telah menjadikan
manhaj salaf dan salafiyyah
hanyalah sejarah masa lalu yang telah sirna dan takkan kembali lagi kecuali hanya dalam angan- angan. 3. Mengklaim
bid’ahnya
berintisab kepada
salaf, sehingga ia telah mengingkari satu perkara yang sudah dikenal dan tersebar
sepanjang zaman secara turun temurun. 4. dia berputar seputar manhaj salaf dalam rangka
membenarkan
madzhab kholaf dimana akhirnya ia menetapkan bahwa manhaj kholaf adalah penjaga dari kesesatan hawa nafsu dan menyembunyikan
kenyataan-
kenyataan
sejarah bahwa manhaj kholaf telah
menghantarkan
kepada
kerusakan pribadi
muslim dan pelecehan
terhadap manhaj Islam.[13] Di sinilah kesekian kali, simpatisan Hizbut Tahrir ini membawakan bantahan terhadap salafiyin dengan ucapan-ucapan atau tulisan para fanatikus madzhabi yang melazimkan seorang muslim untuk bermadzhab dengan madzhab tertentu, bahkan
mengharamkan dan membid’ahkan madzhab salaf yang hakikatnya madzhab salaf ini tidak fanatik terhadap seorangpun selain Rasulullah dan tidak menganjurkan kaum muslimin untuk bermadzhab secara mu’ayan (spesifik), hal ini menunjukkan bagaimana HT dan para ulama fanatikus madzhabi yang mereka jadikan acuan berupaya melanggengkan ta’ashshub madzhabi dan mengajak kaum muslimin untuk taklid kepada para imam madzhab, tidak kepada dalil yang rajih dari madzhab mereka. Sebenarnya saya ingin sekali menambahkan penjelasan secara mendetail tentang penyimpangan dan kesalahan al-Buthi yang ditulis oleh para ulama sunnah[14], namun saya rasa apa yang saya nukil cukup adanya. Namun jika sekiranya al-Mudzdabdzab al-Hizbi dan Lazuardi al- Haqid menghendaki untuk melanjutkan mengupas kejelekan al-Buthi ini, maka insya Allah peperangan antara pembelaan yang haq dan penghancuran yang bathil ini akan terus berjalan. Apalagi, si mudzbdzab al- jahil ini hanyalah menukil dan main comot belaka dari situs-situs sufiyah, jahmiyah dan ahlul bid’ah lainnya, tanpa mau tahu apa isi dari nukilan- nukilannya. Sungguh tidak aneh lagi…!!! Abdullah bin Muhammad ash-Shiddiq
al-Ghumari Satu lagi dari Maroko, pembenci Syaikh al- Muhaddits al-Albani rahimahullahu. Abdullah al- Ghumari ini terkenal akan kesufiyahannya. Dia seorang pembela madzhab sufi tulen dan ia mengklaim
bahwa dia adalah Syafi’iyah. Syaikh Abdullah
ini walaupun tidak bersepakat dengan al- Kautsari, bahkan beliau membantah dan menghabisi al-Kautsari dalam kitabnya Bida’ut Tafasir, namun mereka berdua berserikat di dalam menghantam ahlus sunnah dan dakwah Tauhid. Abdullah al-Ghumari
ini tidak menyukai Albani karena sikap keras Albani di dalam memerangi sufi dan kebid’ahan. Kebenciannya terhadap Albani tampak dari judul- judul karangannya. Ia bahkan tidak segan-segan menggelari Albani dengan gelar jahat, mubtadi’, ekstrim dan semacamnya. Karyanya yang berjudul Irghamul Mubtadi’ al- Ghabi bi Jawazit Tawassul bin Nabiy fir Raddi ’ala al- Albani al-Wabi (Pukulan Terhadap Pelaku Bid’ah yang Dungu Tentang Bolehnya Bertawasul Dengan Nabi Sebagai Bantahan Terhadap Albani Yang Jahat) menjadi saksi atas kedengkiannya terhadap al-Albani dan saksi atas aqidahnya yang menyimpang. Dia memperbolehkan bertawasul kepada Nabi, ziarah ke kuburan Nabi dan bertabaruk dengannya, menganjurkan membangun kubah di atas kuburan dan semacamnya. Walaupun dikatakan dia adalah termasuk orang yang mengetahui seluk beluk hadits, namun ilmunya tidaklah menjadikan dirinya selamat
dari fanatik terhadap sufiyah. Ia mengumpulkan zallatul ulama (kesalahan- kesalahan ulama) dan dijadikannya sebagai dalil untuk menolak serta menakwil hadits-hadits nabi. Bahkan untuk memperkuat argumennya, ia menyatakan bahwa ada bid’ah hasanah di dalam agama ini sebagaimana tertuang di dalam kitabnya Itqaan as- Sun’ah fi Tahqiqi Ma’nal Bid’ah (Aktivitas Yang Mulia di dalam Penelitian Makna Bid’ah). Syaikh Ali Hasan al-Halabi membantah bukunya ini secara sekilas di dalam kitab beliau yang berjudul Ilmu Ushulil Bida’. Sesungguhnya, hal yang saya sebutkan ini telah mencukupi untuk mengetahui hakikat al- Ghumari ini. Penjelasan lebih rinci tentang hakikat al-Ghumari ini telah dipaparkan oleh Syaikh Ali Hasan di dalam bantahannya terhadap dirinya dan telah disibak pula kesesatannya di dalam Majalah al-Asholah (15 Rabi’ul Akhir 1420/ no. 11/th. IV/Yordania) di dalam artikel yang berjudul Min Dlolalaati al- Ghumari fi Ta’liiqihi ’ala at-Tamhid[15] (Diantara Kesesatan al-Ghumari di dalam Komentarnya Terhadap at-Tamhid) yang ditulis oleh Syaikh Umar al-
Ahmadi. Abdul Aziz bin Muhammad ash-Shiddiq
al-Ghumari Saya tidak begitu tahu tentang Abdul Aziz al- Ghumari dikarenakan minimnya referensi yang saya miliki. Karena yang saya tahu adalah Syaikh Ahmad bin Muhammad ash-
Shidiq al-Ghumari, saudara dari Syaikh Abdullah al- Ghumari. Dan saya menahan diri dari dirinya, karena sesungguhnya kewajiban seorang muslim adalah tidak berbicara melainkan berlandaskan ilmu. Wallahul Muwaafiq. Abdul Fattah Abu Ghuddah Dia termasuk diantara barisan murid al-Kautsari yang fanatik dengan gurunya. Dan telah berlalu penjelasan tentang al- Kautsari dengan turut menyinggung Abu Ghuddah ini. Beberapa ulama telah membantah
penyelewengan Abu Ghuddah ini. Syaikh Rabi’ bin Hadi memiliki kitab yang membantah Abu Ghuddah dan Muhammad ’Awwamah di dalam taqsim (pemilahan) hadits menjadi shahih dan dha’if. Telah jelas hakikat Abu Ghuddah ini, sehingga tidak perlu diulangi lagi. Muhammad ’Awwamah al-Halabi Dia adalah seorang dari Mesir, guru dari Mamduh Sa’id bin Muhammad Mamduh. Muhammad Awwamah ini adalah teman dekat al-Ghumari yang terkenal kedengkian dan permusuhannya terhadap Ahlus Sunnah dan Ahlut Tauhid. Syaikh Albani mengatakan bahwa Muhammad Awwamah inilah
diantara orang yang mendorong Mamduh Sa’id menulis buku Tanbihul Muslim ila Ta’addi al-Albani
’ala Shaihil Muslim. Syaikh Rabi’ bin Hadi dan Syaikh Ali Hasan telah membantah Muhammad ’Awwamah ini, walhamdulillah. Mamduh Sa’id bin Muhammad Mamduh al-
Qahirah Dia menulis Wushul at- Tahanni bi Itsbaati Sunniyat as-Subhah war Radd ’alal Albani (Meraih Cahaya Manfaat dan Ketetapan Sunnahnya Tasbih dan Bantahan Terhadap Albani) dan Tanbiihul Muslim ila Ta’addil Albani ’ala Shahih Muslim (Peringatan Terhadap Muslim Tentang Kelancangan Albani Terhadap Shahih Muslim). Sebelumnya, Mamduh Sa’id Mamduh ini memiliki sikap yang jauh berbeda dengan sikapnya yang terakhir. Dia pernah menulis surat kepada Syaikh al-Albani yang menyebut Syaikh al-Albani sebagai al-Ustadz asy- Syaikh al-Allamah al- Muhaddits atau al-Allamah Ustadz kami, berikut ini saya nukilkan suratnya : Ustadz
Kami, al- Allamah.
Alhamdulillah
kami
memuji
kepada
Allah yang telah
menciptakan
seseorang
yang mau berkhidmat
kepada
as-
Sunnah,
meneliti
mana hadits
yang
shahih
dan mana hadits
yang
dha’if,
serta
memilah-
milah mana
yang baik dan mana yang
buruk.
Alhamdulillah,
saya bisa mendapatkan
kitab-
kitab hasil
penelitian
hadits
yang anda tulis yang
amat
bermutu
dan
berharga.
Saya ikut menjaga
kitab-
kitab
anda
tersebut
dari masuknya
tangan-
tangan
yang
tidak
bertanggung jawab,
karena
saya
telah
menisbatkan
diri masuk ke dalam kelompok
anda! Alhamdulillah,
saya
telah
mengikuti
semua
kitab- kitab
anda.
Yang
terakhir
adalah
kitab Irwa’ al- Ghalil fi Takhrij
Manaris
Sabil. Kami
juga telah
menelaah
tulisan- tulisan
tangan
anda
yang
belum
sempat tercetak
seperti
Tamamul
Minnah bi Ta’liq
’ala
Fiqhis
Sunnah.
Tatkala
anda berkunjung
ke Kairo, kami
selalu
mengikuti
ceramah-
ceramah
anda, di Markaz
Anshorus
Sunnah
Abidin, di Jami’
Anshorus
Sunnah
Zaitun,
Jami’ah
’Ainusy Syamsi
dan
tempat-
tempat
lainnya. Kemudian
tatkala
anda
kembali
lagi (ke Kairo)
tidak
selang
berapa
lama kami pun
menjadi
pendengar
pertama
terhadap
pelajaran- pelajaran
anda.
Dengan
sebab
itulah,
meskipun tentu ada
sebab-
sebab
lainnya,
Allah
telah membuat
saya
cinta
dengan
dengan
ilmu hadits
dan suka mempelajari
hadits-
hadits,
bahkan
hingga
dimanapun kami
berada
sellau
menyandang
kitab-
kitab hadits. Penulis Abu
Sulaiman
Mahmud
Sa’id bin Muhammad
Mamduh
al-Qahirah Nazil ar- Riyadh
22/2/1401 H.[16] Apakah yang menyebabkan Mamduh Sa’id berubah seratus delapan puluh derajat?? Setelah menyanjung- nyanjung kemudian menghina dan melecehkan?? Tidak lain dan tidak bukan adalah karena jeratan para pendengki yang menjejalinya dengan pikiran-pikiran buruk dari segala penjuru. Akhirnya dia pun terjerat oleh hawa nafsunya sendiri sehingga berani tampil bagaikan orang yang mumpuni ilmunya dan mulai berani membantah orang yang dulu disanjung- sanjungnya. Mamduh Sa’id ini tidak fair sebagaimana as- Saqqof, dia menyembunyikan hakikat dan mengungkap kejahilannya di depan khayalak. Dia membantah secara kasar Syaikh Al- Albani dan dipoles agar tampak ilmiah di dalam kitabnya Tanbihul Muslim ila Ta’addi Albani ’ala Shahihil Muslim. Di dalam bukunya ia menyanjung- nyanjung Abdullah al- Ghumari sebagai al-Allamah al-Alim al-Jihbidz al-Hibr al-
Mudaqqiq al-Muhaqqiq, padahal gurunya tersebut berani mendhaifkan hadits Bukhari Muslim. Abdullah Al-Ghumari mendhaifkan hadits yang diriwayatkan dari Urwah dari Aisyah tentang rakaat sholat safar yang diriwayatkan oleh Bukhari Muslim di dalam risalahnya yang berjudul ash-Shubhu was Safir (hal. 16) bukan karena cacat sanadnya, namun katena menurut anggapannya hadits tersebut bertentangan dengan al-Qur’an padahal pemahamannyalah yang salah. Mamduh Sa’id juga menyanjung saudara Abdullah al-Ghumari yaitu Ahmad bin Muhammad al- Ghumari dengan sebutan al-Imam al-Hafizh al- Muhaddits an-Naaqid Nadiratul Ashri, bahkan di dalam bukunya, at-Tanbih (hal. 78) ia menyanjungnya secara berlebih-lebihan dengan mengatakan, ”Tidak ada orang sepertinya setelah al- Hafizh as-Sakhowi dan as- Suyuthi yang ahli di dalam bidang hadits…” Padahal Ahmad al-Ghumari ini mendhaifkan hadits di dalam shahihain yang diriwayatkan dari Jabir dan Ibnu Abbas tentang sholat gerhana matahari di dalam kitabnya yang berjudul al-Hidayah fi Takhrij Ahadits al-Bidayah (IV/197-201) dengan perkataannya : ”Hadits ini dusta dan bathil menurut akal sehat, meskipun terdapat dalam shahih Muslim, karena gerhana matahari hanya terjadi sekali pada hari meninggalnya Ibrahim, anak Muhammad Shallallahu ’alaihi wa sallam. Ini juga merupakan pendapat para imam ahli hadits.” Pendhaifan yang dilakukan oleh al-Ghumari ini sebelumnya telah dinyatakan oleh Albani di dalam kitab beliau Irwa’ul Ghalil yang oleh Mamduh Sa’id dimasukkannya sebagai tindakan kelancangan Albani terhadap shahih Muslim. Lantas mengapa Mamduh ini hanya menganggap Albani saja yang lancang?? Mengapa tidak disebutkan juga orang yang digelarinya dengan al-Imam
al-Hafizh al-Muhaddits an- Naaqid Nadiratul Ashri Ahmad al-Ghumari dengan tuduhan lancang terhadap shahih Muslim?? Lantas dimanakah keadilan dan amanah itu?!! Ternyata usut punya usut, Mamduh Sa’id yang disebut oleh al- Mudzabdzab ini sebagai Imam hadits ternyata lemah dan dangkal dalam ilmu hadits, karena dia tidak memahami tentang tadh’if beberapa hadits yang terdapat di dalam Shahihain dan dia anggap sebagai kelancangan dan kezhaliman. Padahal dirinya
sendiri yang telah melakukan kezhaliman. Mamduh telah mengatakan
bahwa al-Albani telah melakukan kezhaliman terhadap Shahih Muslim karena beliau rahimahullahu telah menyatakan di dalam Muqoddimah Syarh Aqidah Ath-Thahawiyah bahwa tidak semua hadits yang terdapat di dalam Shahih Bukhari atau Shahih Muslim itu semuanya dengan serta merta adalah shahih sebelum penelitian kembali secara mendalam… lantas bagaimana dia mensikapi ucapan gurunya, al-Imam al-Hafizh al-Muhaddits an- Naaqid Nadiratul Ashri Ahmad al-Ghumari yang berkata di dalam al- Hidayah fi Takhriji Ahadits al-Bidayah (IV/201) yang berkata : ”Beberapa hadits palsu terdapat juga di dalam kitab ash-Shahihain. Dinamakan palsu karena di dalam hadits-hadits tersebut terdapat sesuatu yang terbukti batil. Oleh karena itu janganlah anda tertipu. Janganlah anda takut meninggalkan hadits tersebut walaupun para ulama telah bersepakat menilai shahih isi yang dikandungnya, karena sesungguhnya itu hanyalah klaim kosong yang tidak bisa dipertanggungjawabkan
ketika dibahas dan diteliti secara mendalam. Adanya kesepakatan shahihnya seluruh hadits yang ada di dalam kitab ash-shahihain pun tidak bisa diterima secara akal dan tidak realistis. Akan tetapi, bukan berarti hadits- hadits yang ada di dalam kitab ash-shahihain adalah dhaif ataupun bathil atau di dalamnya banyak hadits-hadits yang serupa dengan itu. Yang dimaksud adalah bahwa di dalam kitab tersebut ada beberapa hadits yang tergolong tidak shahih karena bertentangan dengan kenyataan.” Apakah yang akan dia katakan mengenai ucapan ini?? Amboi, apakah dia juga akan mengatakan bahwa Syaikhul Islam Ahmad bin

PERISAI PENANGKIS DIDALAM MEMBELA AL-IMAM AL-ALBANI DARIKEJAHATAN ”AL-MUDZABDZAB” AT-TAHRIRI (1)

ﻊﻴﻨﻤﻟﺍ ﻦﺼﺤﻟﺍ ﻡﺎﻣﻹﺍ ﻦﻋ ﻉﺎﻓﺪﻠﻟ ﻦﻣ ﻲﻧﺎﺒﻟﻷﺍ ﺏﺬﺑﺬﻤﻟﺍ ﺔﺒﻏﺎﺸﻣ ﻱﺮﻳﺮﺤﺘﻟﺍ PERISAI PENANGKIS DI DALAM MEMBELA AL- IMAM AL-ALBANI DARI KEJAHATAN ”AL- MUDZABDZAB” AT- TAHRIRI [Bagian 1] Tulisan ini sebenarnya adalah tulisan lama yang telah saya muat di dalam Silsilah Bantahan Terhadap HT bagian ke-2, yang membantah tulisan gelap seorang syabab HT yang berkedok di balik nama “Mujaddid” (baca : Mudzabdzab/orang yang goncang). Dikarenakan fanatikusnya masih terus mengedarkan tulisan gelapnya yang tidak ilmiah dan penuh dengah kedustaan, kejahilan dan fitnah, maka saya muat lagi di dalam blog saya ini dengan sedikit revisi dan tambahan sebagai counter dan bantahan atas kedustaannya. Semoga risalah ini bermanfaat dan dapat menjelaskan hakikat
kedustaan dan kebodohan ‘rajul’ simpatisan HT yang bersembunyi di balik nama “Al-Mujaddid”, yang menyombongkan diri dan mentazkiyah (mensucikan) dirinya sendiri sebagai seorang “Mujaddid”, padahal orang yang zhalim ini tidak tepat disebut sebagai tholibul ‘ilmi, lantas bagaimana bisa ia dengan sombongnya menyebut dirinya Mujaddid. Mungkin lebih tepat disebut “Mudzabdzab” (bunglon/ orang yang goncang) atau “Mubaddil” (perubah syariat). Pendahuluan ﻦﻤﺣﺮﻟﺍ ﻪﻠﻟﺍ ﻢﺴﺑ ﻢﻴﺣﺮﻟﺍ ﺏﺭ ﻪﻠﻟ ﺪﻤﺤﻟﺍ ﻦﻴﻤﻟﺎﻌﻟﺍ ، ﻪﻠﻟﺍ ﻰﻠﺻﻭ ﻲﺒﻨﻟﺍ ﻰﻠﻋ ﻢﻠﺳﻭ ﻦﻴﻣﻷﺍ ، ﺀﺎﻴﺒﻧﻷﺍ ﺪﻴﺳﻭ ﻦﻴﻠﺳﺮﻤﻟﺍﻭ ، ﻪﻟﺁ ﻰﻠﻋﻭ ﻦﻴﻌﻤﺟﺃ ﻪﺒﺤﺻﻭ . ﺪﻌﺑ ﺎﻣﺃ : Maha Suci Alloh yang berfirman : ْﻭَﺃ ًﺔَﺌﻴِﻄَﺧ ْﺐِﺴْﻜَﻳ ْﻦَﻣَﻭ ًﺎﺌﻳِﺮَﺑ ِﻪِﺑ ِﻡْﺮَﻳ َّﻢُﺛ ًﺎﻤْﺛِﺇ ًﺎﻧﺎَﺘْﻬُﺑ َﻞَﻤَﺘْﺣﺍ ِﺪَﻘَﻓ ًﺎﻨﻴِﺒُﻣ ًﺎــــﻤْﺛِﺇَﻭ “Dan barangsiapa yang mengerjakan kesalahan atau dosa, Kemudian dituduhkannya kepada orang yang tidak bersalah, Maka Sesungguhnya ia Telah berbuat suatu kebohongan dan dosa yang nyata.” (QS an-Nisa : 112) Maha benar Alloh yang berfirman : َﻥﻭُﺫْﺆُﻳ َﻦﻳِﺬَّﻟﺍَﻭ ِﺕﺎَﻨِﻣْﺆُﻤْﻟﺍَﻭ َﻦﻴِﻨِﻣْﺆُﻤْﻟﺍ ِﺪَﻘَﻓ ﺍﻮُﺒَﺴَﺘْﻛﺍ ﺎَﻣ ِﺮْﻴَﻐِﺑ ًﺎﻤْﺛِﺇَﻭ ًﺎﻧﺎَﺘْﻬُﺑ ﺍﻮُﻠَﻤَﺘْﺣﺍ ًﺎﻨﻴِﺒُﻣ “Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang yang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, Maka Sesungguhnya mereka Telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” (QS al- Ahzab : 58) Maha mengetahui Alloh berfirman : ِﻪِﺑ َﻚَﻟ َﺲْﻴَﻟ ﺎَﻣ ُﻒْﻘَﺗ ﻻَﻭ َﺮَﺼَﺒْﻟﺍَﻭ َﻊْﻤَّﺴﻟﺍ َّﻥِﺇ ٌﻢْﻠِﻋ َﻚِﺌَﻟﻭُﺃ ُّﻞُﻛ َﺩﺍَﺆُﻔْﻟﺍَﻭ ًﻻﻭُﺆْﺴَﻣ ُﻪْﻨَﻋ َﻥﺎَﻛ “Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya
pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan
jawabnya.” (QS al-Israa` : 36) Maha Agung Alloh yang berfirman : ْﻢُﻜِﺘَﻨِﺴْﻟَﺄِﺑ ُﻪَﻧْﻮَّﻘَﻠَﺗ ْﺫِﺇ ﺎَﻣ ْﻢُﻜِﻫﺍَﻮْﻓَﺄِﺑ َﻥﻮُﻟﻮُﻘَﺗَﻭ ٌﻢْﻠِﻋ ِﻪِﺑ ْﻢُﻜَﻟ َﺲْﻴَﻟ َﺪْﻨِﻋ َﻮُﻫَﻭ ًﺎﻨِّﻴَﻫ ُﻪَﻧﻮُﺒَﺴْﺤَﺗَﻭ ٌﻢﻴِﻈَﻋ ِﻪَّﻠﻟﺍ “(Ingatlah) di waktu kamu menerima berita bohong itu dari mulut ke mulut dan kamu katakan dengan mulutmu apa yang tidak kamu ketahui sedikit juga, dan kamu menganggapnya suatu yang ringan saja. padahal dia pada sisi Allah adalah besar.” (QS an- Nuur : 15) Diriwayatkan oleh Imam Muslim rahimahullahu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda : ﺔﺒﻴﻐﻟﺍ ﺎﻣ ﻥﻭﺭﺪﺗﺃ ؟ “Apakah kalian tahu apakah ghibah (menggunjing) itu?” Para Sahabat menjawab : ﻢﻠﻋﺃ ﻪﻟﻮﺳﺭﻭ ﻪﻠﻟﺍ “Alloh dan Rasul-Nya yang lebih tahu” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam melanjutkan ucapan beliau : ﻩﺮﻜﻳ ﺎﻤﺑ ﻙﺎﺧﺃ ﻙﺮﻛﺫ “Ghibah itu adalah engkau menyebutkan sesuatu tentang saudaramu yang dibencinya.” Seorang sahabat bertanya : ﺖﻳﺃﺮﻓﺃ ﻥﺇ ﻥﺎﻛ ﻲﻓ ﻝﻮﻗﺃ ﺎﻣ ﻲﺧﺃ !؟ “Bagaimana menurut anda
apabila yang aku sebutkan
ada pada saudaraku itu?” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam menjawab : ﻥﺇ ﻥﺎﻛ ﻪﻴﻓ ﺎﻣ ﻝﻮﻘﺗ ﺪﻘﻓ ﻪﺘﺒﺘﻏﺍ ، ﻥﺇﻭ ﻢﻟ ﻦﻜﻳ ﻪﻴﻓ ﻪﺘﻬﺑ ﺪﻘﻓ “Apabila yang kau katakan ada padanya maka inilah ghibah dan apabila tidak ada padanya maka kau telah berdusta atasnya (menfitnahnya).” Diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud rahimahullahu dari Sa’ib bin Zaid radhiyallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘alahi wa Salam bahwa beliau bersabda : ﻥﺇ ﻦﻣ ﻰﺑﺭﺃ ﺎﺑﺮﻟﺍ ﺔﻟﺎﻄﺘﺳﻻﺍ ﻲﻓ ﺽﺮﻋ ﻖﺣ ﺮﻴﻐﺑ ﻢﻠﺴﻤﻟﺍ “Sesungguhnya sebesar- besarnya riba adalah menyebut-nyebut
kehormatan seorang muslim tanpa hak.” Sahabat yang mulia, ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhu berkata : ﻻ ﻡﺮﺗ ﺍﺪﺣﺃ ﺎﻤﺑ ﺲﻴﻟ ﻢﻠﻋ ﻪﺑ ﻚﻟ “Janganlah kamu menuduh seseorang yang kamu tidak memiliki ilmunya.” Di dalam Nawadirul Hakim, dari ‘Ali radhiyallahu ‘anhu beliau berkata : ﻥﺎﺘﻬﺒﻟﺍ ﻰﻠﻋ ﺀﻱﺮﺒﻟﺍ ﺕﺍﻮﻤﺴﻟﺍ ﻦﻣ ﻞﻘﺛﺃ “Menfitnah seorang yang tidak bersalah (terbebas darinya) lebih berat dari langit seluruhnya.” Diriku, ketika menukilkan sebagian ayat, hadits dan atsar di atas, sesungguhnya aku menghendaki supaya hal ini bisa menjadi cambuk dan peringatan atas kita, dari menuduh dan menfitnah orang lain tanpa hujjah dan bayyinah yang jelas, tanpa burhan yang terang, yang berangkat dari kejahilan, kedengkian dan kezhaliman semata. Dan barangsiapa yang memiliki hujjah, bayyinah dan burhan maka katakanlah dengan adil dan benar, tanpa diiringi dengan dusta dan fitnah. Adapun seorang yang berkedok dengan nama ’Mujaddid’ (baca : Mudzabdzab), yang menulis
sebuah risalah bantahan terhadap salafiyin dan ulamanya yang penuh dengan kebodohan, kegelapan di atas kegelapan dan kedustaan, yang mana ia di dalam menulis bantahan tersebut, tidak lepas dari tulisan seorang syabab HT yang bernama Muhammad Lazuardi al-Jawi[1], yang mana Lazuardi ini menukil dari tulisan Umar Bakri Muhammad[2] dan Hasan Ali as-Saqqof[3]. Selain itu, tampaknya si Mudzabdzab ini juga banyak menukil dari website seorang shufi di Eropa Mas’ud Ahmad Khan (http:// www.masud.co.uk/) yang mengagung-agungkan
seorang shufi besar penghulu kesesatan dan kebid’ahan, Hamim Nuh Keller ad-Dajjal dan Abdul Hakim Murad al-Kadzdzab. Di sini saya tidak akan membantah seluruhnya, namun hanya sebagiannya saja yang berkenaan dengan pembahasan. Di sini
saya akan berusaha menelanjangi dan menyingkap kebodohan si Mudzabdzab ini dan Lazuardi al-Jawi al-Hizbi yang penuh dengan pemalsuan, kedustaan dan pengkhianatan ilmiah. Para pembaca budiman akan melihat bagaimana lihainya si mudzabdzab dan Lazuardi al-Jawi ini di dalam berbuat dusta dan makar terhadap ahlus sunnah. AL-IMAM AL-MUHADDITS AL-ALBANI DIZHALIMI Ternyata kebencian mereka terhadap Syaikh al-Muhaddits al-Imam al- Albani rahimahullahu tidak hanya berhenti sampai pada nukilan kegelapan as-Saqqof yang telah di’muntah’kan oleh Mudzabdzab pada tulisan sebelumnya yang telah saya bantah. Namun mereka juga menghimpun secara gegabah dan serampangan kritikan para ulama fanatikus madzhabi dan pembela kesesatan asy’ariyah, jahmiyah dan sufiyah. Akan
terbuka kedok mereka sebentar lagi –insya Allah Ta’ala-. Hal ini menunjukkan bagaimana sayab Hizbut Tahrir ini berserikat dan berkoalisi dengan kesesatan mereka, dan para pembaca budiman akan mengetahui sebentar lagi dan dapat menarik benang
merah alasan kebencian mereka terhadap Syaikh al-Albani dan ulama salafi lainnya. Al-Mudzabdzab ini berkata : ”…Bahkan kemudian
bangkitlah
para
ulama dari berbagai
belahan
dunia islam
yang
menulis
kitab berjilid-jilid
hanya
untuk
menunjukkan
berbagai
kesalahan dan
penyimpangan
Albani,
kita dapat lihat
sebagai
berikut..” Lalu dia menyebutkan beberapa kitab dan penulisnya yang membantah Syaikh al- Albani. Sebelum menyebutkan kitab-kitab tersebut beserta penulisnya dan bantahannya, perlu saya sampaikan beberapa hal simpul-simpul benang kusut agar para pembaca dapat menariknya sehingga menjadi lurus dan tidak kusut lagi. Saya akan nukilkan dulu muntahan si mudzabdzab ini di dalam artikelnya yang berjudul ”Pandangan Salaf Terhadap Daulah dan Siyasah” (bagian II) point E, ia berkata setelah mencela Syaikh al-Albani dan menukil tulisan gelap as-Saqqof dari Tanaqudlaat-nya : Setelah
kita
menyimak
berbagai
contoh
kesalahan dan
penyimpangan
yang
dilakukan
dengan
sengaja atau
tidak oleh ‘Yang
Terhormat
Al-
Muhaddis
Syeikh
Muhammad Nashiruddin
Al-Albani’
oleh ‘Al- Alamah
Syeikh
Muhammad
Ibn Ali Hasan As- Saqqof’
dimana
dalam
kitab-nya
tersebut
beliau (Rahimahullah)
menunjukkan
± 1200 kesalahan
dan
penyimpangan
dari
Syeikh Al- Albani
dalam
kitab-
kitab
yang
beliau tulis
seperti
contoh
diatas.
Maka kita bisa
menarik
kesimpulan
bahwa
bidang ini tidak
dapat
digeluti
oleh
sembarang
orang, apalagi
yang
tidak
memenuhi
kualifikasi
sebagai seorang
yang
layak
untuk
menyadang
gelar ‘Al- Muhaddis’(Ahli
Hadis)
dan tidak memperoleh
pendidikan
formal
dalam
bidang
ilmu hadis dari
Universitas-
universitas
Islam
yang
terkemuka dan
‘Para
Masyaik’h
yang
memang
ahli dalam bidang ini. (Silahkan
lihat kitab
Syeikh
As-
Saqqof,
Kitab ‘Tanaqadat
Al-Albani
A-
Wadihat’ (Kontradiksi yang
sangat
jelas pada
Al-
Albani) ) !!!!!. Maka
cukuplah
perkataan
– Syeikh Abdul
Ghofar
seorang
ahli hadis yang
bermadzab
Hanafi
menukil
pendapat
Ibn Asy- Syihhah
ditambah
syarat
dari Ibn Abidin
Dalam
Hasyiyah-
nya, yang dirangkum
dalam
bukunya
‘Daf’ Al- Auham
An-
Masalah
Al-Qira’af
Khalf Al- Imam’,
hal. 15 : ‘’Kita melihat pada masa kita, banyak orang yang mengaku berilmu padahal dirinya tertipu. Ia merasa dirinya diatas awan,padahal ia berada dilembah yang dalam. Boleh jadi ia telah mengkaji salah satu kitab dari enam kitab hadis (kutub As- Sittah), dan ia menemukan satu hadis yang bertentangan dengan madzab Abu Hanifah, lalu berkata buanglah madzab Abu Hanifah ke dinding dan ambil hadis Rasul SAW. Padahal hadis ini telah mansukh atau bertentangan dengan hadis yang sanadnya lebih kuat dan sebab lainnya sehingga hilanglah kewajiban mengamalkannya. Dan dia tidak mengetahui. Bila pengamalan hadis seperti ini diserahkan secara mutlak kepadanya maka ia akan tersesat dalam banyak masalah dan tentunya akan menyesatkan banyak orang ‘’. Sekarang saya akan mengajak para pembaca budiman untuk mengobservasi dan menganalisa nukilan dan uraian si Mudzabdzab di atas. Pertama, saya akan menunjukkan beberapa nukilan dari para ulama fanatikus madzhabi, sehingga simpul pertama akan dapat kita tarik. MEREKA ADALAH FANATIKUS
MADZHABIYAH! Muhammad Ala`udiin al- Hashfaki al-Hanafi berkata, ”Apabila kami ditanya tentang madzhab kami dan madzhab yang menyelisihi kami, maka kami wajib mengatakan bahwa : ’Madzhab kami benar walaupun mengandung kemungkinan salah dan madzhab yang menyelisihi kami salah walaupun kemunginan benar.” [4] Al-Hashfaki al-Hanafi juga menyusun sebuah syair pujian terhadap Abu Hanifah sebagai berikut : Laknat Rabb kami sebanyak debu Bagi orang yang menolak pendapat Abu Hanifah [5] Abu Hasan al-Kharqi al- Hanafi berkata : ”Setiap ayat yang menyelisihi madzhab kami maka harus ditakwil atau dianggap mansukh, demikian pula setiap hadits yang menyelisihi madzhab kami harus ditakwil atau dianggap mansukh.” [6] Al-Hafizh Ibnu Hajar al- Asqolani di dalam Fathul Baari` (IV/361-367) menjelaskan bahwa sebagian pengikut madzhab Hanafi mencela Abu Hurairoh berkenaan dengan hadits al- Mushorroh karena bertentangan dengan madzhab mereka. Bahkan mereka membuat hadits palsu tentang keutamaan Abu Hanifah sebagaimana dipaparkan oleh Muhammad bin Hibban al- Busthi (w. 354 H.) yang berkata : ”Ma’mun bin Ahmad as-Sulami meriwayatkan dari Ahmad bin Abdullah bin Ma’dan al-Azadi dari Anas dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, beliau bersabda : ”Akan ada di tengah ummatku seorang lelaki yang disebut dengan Muhammad bin Idris yang lebih berbahaya dari umatku daripada Iblis. Akan ada seorang lelaki di tengah umatku seorang lelaki yang bernama Abu Hanifah, dia adalah pelita bagi ummatku.” [7] Ibnu Hibban berkomentar di dalam al-Majruhin (III/4546) : ”Ma’mun bin Ahmad as-Sulami adalah seorang yang zhahirnya bermadzhab Karamiyah namun tidak diketahui secara pasti bathinnya.” Al-Hakim berkata di dalam ash-Shahih ilal Madkhol (III/45-46A) : ”Ma’mun adalah seorang pendusta. Ia meriwayatkan hadits- hadits maudhu’ dari ulama tsiqot kemudian ia menyebutkan hadits ini.” Dan seluruh ulama muhaddits bersepakat akan kepalsuan hadits ini, namun orang-orang ajam (non Arab) menerima kebohongan-kebohongan
ini dan merekayasa jalur riwayatnya. Al-Allamah Abdurrahman al-Mu’allimi al-Yamani berkata : ”Orang-orang ajam menerima kebohongan ini dan merekayasa jalur riwayat untuknya. Kemudian para ulama Hanafiyah menerimanya dan menjadikannya sebagai Hujah.” Namun anehnya, diantara orang yang diklaim sebagai
ahli hadits yang menerima riwayat ini adalah Muhammad Zahid al- Kautsari al-Jahmi (w. 1371 H), seorang yang mengumpulkan segala bentuk kebid’ahan di dalam dirinya. Telah lewat penjelasan tentangnya di artikel bantahan saya ”Pembelaan Terhadap Al- Imam Al-Albani”. Sebagai tambahan dan perlu diketahui, bahwa al- Kautsari ini juga menuduh al-Imam Bukhari sebagai Murji’ah (dalam kitabnya yang berjudul at-Ta’nib hal. 48), dia juga mencela habis-habisan hanya untuk
membela Abu Hanifah para ulama ummat seperti Sufyan ats-Tsauri, Abu Ishaq al-Fazari, al-Humaidi, Ahmad bin Hanbal dan selainnya. [8] Sungguh al-Imam al-Humam
Nu’man bin Tasbit Abu Hanifah rahimahullahu sendiri berlepas diri darinya, beliau berkata : ”Ini adalah pendapat an- Nu’man bin Tsabit dari dirinya sendiri. Pendapat ini lebih baik dari yang bisa
aku tetapkan. Barangsiapa
yang datang dengan pendapat lebih baik, maka pendapatnya lebih utama untuk dibenarkan.” [9] Imam Abu Hanifah, Abu Yusuf dan Za’far berkata : ”Tidak halal bagi
seorangpun berpendapat dengan pendapat kami sampai ia mengetahui dari mana kami mengambil pendapat kami.” [10] Sungguh, Muhammad Zahid al-Kautsari ini menghimpun kesesatan ahli bid’ah dan ahli ahwa’ dengan mendahulukan fanatik madzhabinya ketimbang hadits-hadits nabi yang mulia. Syaikh al-Allamah Mu’allimi al-Yamani telah membantah dirinya secara ilmiah di dalam kitab at- Tankil bima fi Ta’nibil Kautsari minal Abathil dan Thali’ah at-Tankil, demikian pula Syaikh Muhammad Abdurrazaq Hamzah[11] dalam Risalah fir Raddi ’ala Kautsari dan
al-Muqobalah bainal Huda wadh Dhalal, Muhaddits al- Ashr Muhammad Nashirudin
al-Albani dalam Muqoddimah Syarh ath- Thahawiyah, Syaikh Zuhair asy-Syawisy dalam Hasyiah
(catatan kaki)-nya terhadap Syarh Aqidah ath-Thahawiyah dan Syaikh Ahmad bin Muhammad Shiddiq al- Ghumari dalam Bayaanu Talbiis al-Muftari Muhammad Zahid al- Kautsari. Asy-Syaikh asy-Syamsu as-Salafi al-Afghoni menulis
sebuah artikel yang berjudul al-Kautsari wal Kautsariyah yang dimuat di majalah al-Asholah (no 25-26/Dzulqo’dah/1415/
th.III/hal.102-118) yang berisi aqidah sesat al- Kautsari dan para pembebeknya yang beliau nukil dari kitab al-Kautsari sendiri, terutama dari kitab Maqoolat al-Kautsari yang masyhur. Berikut ini saya nukilkan sebagian isi artikel tersebut yang menghimpun kesesatan dan kesyirikan ajaran al- Kautsari kepada ummat, diantaranya adalah : 1. Memperbolehkan
membangun
kubah dan masjid di atas kubur karena hal ini merupakan
perkara yang telah diwariskan. (Maqoolat al- Kautsari hal. 156-157). 2. Tidak
memperbolehkan
menghancurkan
kubah atau masjid yang dibangun di atas kuburan yang mana hal ini merupakan hal yang telah diwariskan
kepada ummat. (idem) 3. Bolehnya sholat di pekuburan dan dia
memperbolehkan
sholat di Masjid yang dibangun padanya kuburan orang yang sholih dengan maksud bertabaruk
dengan
peninggalan-
peninggalannya
(atsar), dan menganggap
do’a menjadi ijabah di sana… (hal. 157) 4. Menganggap Nabi memberikan
syafa’at di alam barzakh dan mengetahui
permintaan orang
yang meminta, dan dia juga berdalil dengan mimpi-mimpi (hal. 389) 5. Menganggap Nabi mengetahu ilmu al-Lauh dan al- Qolam (hal. 373). 6. Meniadakan
kebanyakan
sifat-sifat bagi Allah dan merubah nash shifat menjadi sifat yang dianggap kurang menyerupai
manusia, hewan, benda mati dan sebagainya.
(tersebar dalam hampir semua karangannya). 7. Memperbolehkan
ziarah ke kuburan untuk bertabaruk dan berdo’a di sampingnya dan menyakini
keijabahannya
sebagaimana juga boleh siarah ke kuburan untuk meminta tolong kepada mayat dalam rangka memperoleh
kebaikan dan menjauhkan dari bencana. (hal. 385) 8. Berkeyakinan
bahwa arwah para wali turut memberi andil dalam
mempengaruhi
alam semesta dan
bahkan turut serta di dalam pengaturannya
(hal. 382). 9. Bolehnya
menyeru
Rasulullah setelah meninggalnya
beliau dalam rangka
menjauhkan dari kesukaran dan ia mengaku hal ini merupakan
warisan dari para sahabat
radhiallahu
‘anhum (hal. 391). 0. Memperbolehkan
bertawasul
dengan dzat wali baik hadir maupun ghaib ataupun pasca wafatnya. (hal. 378-380 dan 386) 1. Bertawasul
dengan do’anya orang yang masih hidup bukan dianggapnya
sebagai tawasul baik ditinjau dari sisi bahasa maupun syar’i. 2. Boleh
mempergunakan
lafazh isti’anah dan istighotsah ketika
bertawasul. 3. Mencela hadits- hadits Bukhari- Muslim yang menyelisihi madzhabnya [12] 4. Banyak menukil ucapan-ucapan
penghulu
kesesatan filsafat
semacam ar-Razi, at-Taftazani, al- Jurjani dan selainnya. Inilah dia guru Hasan Ali as-Saqqof penulis Tanaqudhaat al-Albani al- Wadhihah yang dinukil oleh si mudzabdzab al-Hizbi ini. Selain itu, al-Kautsari juga guru dari Habiburrahman al-A’zhami yang bersembunyi di balik nama Arsyad as-Salafi, Abdul Fattah Abu Ghuddah al- Asy’ari al-Maturidi[13], Ahmad Khoiri al-Hanafi al- Maturidi al-Quburi al- Khurofi[14], Ridwan Muhammad al-Mishri al- Khurofi dan selainnya. Syaikh Sholahudin Maqbul Ahmad, seorang muhaddits India memberi peringatan sebagai berikut : ”Sesungguhnya murid- murid al-Kautsari ini – secara Aqidah dan manhaj- menghembuskan pemikiran-pemikiran yang beracun. Maka merupakan kewajiban para ulama pembela sunnah dan para penuntut ilmu yang mumpuni untuk menyingkap hakikat dan syubuhat mereka, membedah makar-makar busuk mereka dan membongkar maksud- maksud jelek mereka, agar ummat tidak terjerat
ke dalam perangkap- perangkap mereka yang penuh tipu daya dengan nama-nama dan gelar- gelar yang mentereng.” [15] Saya katakan : Sungguh benar apa yang dikatakan oleh Syaikh Sholah Maqbul, bahwa bahaya yang ditularkan oleh murid- murid al-Kautsari ini sangat virulen dan infeksius, terbukti bahwa ”al-Mudzabdzab” sendiri telah terinfeksi oleh virus Kautsariyah ini dan menjadikannya sebagai argumentasi dan hujjah di dalam memerangi ahlus sunnah. Sungguh tepat kiranya syair di bawah ini menggambarkan keadaan dirinya : ﻼﻴﻟﺩ ﻪﻟ ﺏﺍﺮﻐﻟﺍ ﻞﻌﺟ ﻦﻣ ﻭ ﺏﻼﻜﻟﺍ ﻒﻴﺟ ﻰﻠﻋ ﻪﺑ ﺮﻤﻳ Barangsiapa yang menjadikan burung gagak sebagai dalil Maka ia akan membawanya melewati
bangkai-bangkai anjing [Bersambung Bagian 2] 1 Dugaan saya, “Al- Mujaddid” dan Lazuardi al-Jawi ini adalah orang yang satu. “Al-Mujaddid” hanyalah kedoknya saja, dan Lazuardi sendiri bukanlah nama asli juga. Seorang yang terpercaya telah mengabarkan kepada saya, bahwa Lazuardi dan Mujaddid ini adalah orang yang satu, dan dia adalah alumni UNIBRAW angkatan 97/98 yang nama aslinya adalah Irawan. Dan Alloh-lah yang lebih mengetahui kebenarnya. 2 Umar Bakri Muhammad adalah seorang kelahiran Suriah Lebanon, mantan mufti HT di Inggris, yang pada tahun 1996 keluar dari HT membentuk jama’ah baru yang bernama “Al-Muhajiroon”, lalu ia membubarkannya lagi dan membentuk jama’ah baru lagi yang bernama “Ghurobaa”. Ia mengklaim pasca keluar dari HT telah rujuk kepada
aqidah dan manhaj ahlis sunnah, namun sayangnya,
klaimnya hanyalah sekedar
klaim belaka, karena ia keluar dari kelompok yang terpengaruh oleh Mu’tazilah (bahkan Umar Bakri sendiri menyebut HT sebagai “Neo Rationalist”)
menuju kepada kelompok yang lebih ekstrim lagi, yaitu Khowarij takfiri. Umar Bakri ini sangat mudah mengkafirkan secara sporadis, ia tidak segan mengkafirkan siapa saja yang tidak sefaham dengannya. Ia telah mengkafirkan Imam Ibnu Baz rahimahullahu dan para ulama ahlis sunnah. Bahkan ia juga mengkafirkan DR. al- Qorodhowi dan mayoritas ulama al-Azhar Mesir. 3 Hasan Ali as-Saqqof ini adalah seorang Jahmiyah tuleh dari Yordania. Silakan baca bantahan terhadapnya pada artikel yang berjudul “Pembelaan terhadap Imam al-Albani” di dalam blog ini. Niscaya anda ketahui akan keadaan dirinya yang serupa dengan pengagumnya semisal “Mudzabdzab” ini. 4 Ad-Durrul Mukhtar ma’a Raddil Mukhtar I/48-49, dinukil dari Majalah al-Furqon (Universitas Ibnu Taimiyah India), no. 5, Jumadil Ula- Jumadil Akhirah, 1422 H, hal. 47, artikel berjudul Ta’ashub al-Madzhabi wa Ta’riiful Ahaadits an- Nabawiyah wa Mukholatatuha al-Qobiihah oleh Syaikh Zhillurrahman at-Taimi. 5 Lihat Zawabi’ fi Wajhi Sunnah Qadiman wa Haditsan karya Syaikh Sholahudin Maqbul Ahmad, (terj.) “Bahaya Mengingkari Sunnah”, Pustaka Azzam hal. 242. 6 Bid’atut Ta’ashshub al-Madzhabi hal. 327 oleh Muhammad Ied Abbasi dan Tarikh at-Tasyri’ al-Islami hal. 337 oleh al-Khudari. Dinukil dari Majalah al- Furqon (Universitas Ibnu Taimiyah India), no. 5, Jumadil Ula-Jumadil Akhirah, 1422 H, hal. 47, artikel berjudul Ta’ashub al-Madzhabi wa Ta’riiful Ahaadits an-Nabawiyah wa Mukholatatuha al-Qobiihah oleh Syaikh Zhillurrahman at-Taimi. 7 Al-Majruuhin, Ibnu Hibban (III/46), al-Madkhol ila ash- Shahih, al-Hakim (hal. 216), Tarikh al-Baghdad (XIII/335), al-Maudhu’at (II/48-49), Mizanul I’tidal (III/430) dan Lisanul Mizan (V/8). Lihat Zawabi’ fi Wajhi Sunnah Qadiman wa Haditsan karya Syaikh Sholahudin Maqbul Ahmad, (terj.) “Bahaya Mengingkari Sunnah”, Pustaka Azzam hal. 277-278 8 Lihat penjelasan lengkap kesesatan al-Kaustari di dalam Zawabi’ fi Wajhi Sunnah Qadiman wa Haditsan karya Syaikh Sholahudin Maqbul Ahmad, (terj.) “Bahaya Mengingkari Sunnah”, Pustaka Azzam hal. 283-286 9 I’lamul Muwaqqi’in (I/75) oleh Ibnul Qoyyim, Hujjatul Balighoh (I/157) dan al-Inshaf (hal. 104) oleh ad-Dihlawi. dinukil dari Majalah al-Furqon (Universitas Ibnu Taimiyah India), no. 5, Jumadil Ula- Jumadil Akhirah, 1422 H, hal. 47, artikel berjudul Ta’ashub al-Madzhabi wa Ta’riiful Ahaadits an- Nabawiyah wa Mukholatatuha al-Qobiihah oleh Syaikh Zhillurrahman at-Taimi. 10 I’lamul Muwaqqi’in (II/210-211) oleh Ibnul Qoyyim, Hujjatul Balighoh (I/185). dinukil dari Majalah al-Furqon (Universitas Ibnu
Taimiyah India), no. 5, Jumadil Ula-Jumadil Akhirah, 1422 H, hal. 47, artikel berjudul Ta’ashub al-Madzhabi wa Ta’riiful Ahaadits an-Nabawiyah wa Mukholatatuha al-Qobiihah oleh Syaikh Zhillurrahman at-Taimi. 11 Syaikh Muhammad bin Abdirrahman bin Abdirrazaq Hamzah adalah seorang imam Haram al- Madini, pembela Sunnah dan penghancur bid’ah, orang yang membenci taklid buta dan mencintai ittiba’ kepada sunnah nabi. Beliau pernah menimba ilmu dari Sayyid Rasyid Ridha dan Syaikhul Azhar asy-Syaikh Salim al- Bisyri rahimahumallahu. Beliau adalah sahabat akrab dari Imam al-Haram al-Makki, Syaikh Abduzh Zhahir Abul Samhi rahimahullahu. Beliau pernah mengajar di Ma’hadil ‘Ilmi as-Su’udi yang saat itu merupakan lembaga terbesar di Saudi. Diantara pengajar ma’had
itu saat itu adalah Syaikh Abdurrazaq Afifi, Syaikh Abdurrahman al-Wakil, Syaikh Muhammad Ali Abdurrahim dan selain mereka dari para ulama Ansharus Sunnah al- Muhammadiyah
rahimahumullahu. Beliau direkomendasikan untuk mengajar di Ma’hadil ‘Ilmi oleh Samahatu Mufti asy- Syaikh Muhammad bin Ibrohim Alu Syaikh rahimahullahu. Beliau adalah seorang alim jalil yang senantiasa mengkhidmatkan
waktunya untuk menyebarkan ilmu dan sunnah. Karangannya menjadi saksi atas kedalaman ilmunya dan kesungguhannya di dalam membela sunnah dan menumpas kesesatan. Selain dua karangan yang telah disebutkan di atas, beliau juga memiliki karangan sebagai berikut :
As-Syawahid wan Nushush Raddu fiihi ’ala Aro’ii Abdullah al-Qoshimi, Zhulumaati Abu Royyah, ’Unwaanun Najdi fi Taarikhin Najdi, Risaalatut Tauhid lil Imam Ja’far ash-
Shadiq, Mawariduzh Zham’aan ila Zawa’id Ibni Hibban, al-Baa’itsul Hatsiits ila Fannil Hadits, Ta’liqot ’ala Hamawiyyatil
Kubra, Ta’liqoot ’ala Risaalatith Tholaq lisyaikhil Islam, Ta’liqot ’alal Kaba`ir lidz Dzahabi, dll. Beliau wafat pada tahun 1392 H. Atau 1972 M. setelah menderita sakit keras semenjak tahun 1965. Semoga Allah merahmati beliau dan membalas segala khidmatnya dengan surga-
Nya kelak dan menerangi kuburnya serta menjauhkan dirinya dari siksa kubur dan siksa neraka. (Lihat Majalah at- Tauhid (Ansharus Sunnah al-Muhammadiyah Mesir), tahun ke-25, no. 6) 12 Hal ini disingkap habis pengkhianatan
pendhaifannya oleh penulis (Syaikh asy-Syamsu al- Afghoni) di dalam kitabnya al-Maturidiyah III/244-245 13 Seorang yang didaulat oleh Ikhwanul Muslimin sebagai ahli hadits dan syaikh asy-Syamsu al- Afghoni memiliki kitab yang membantah
penyimpangannya di dalam kitab al-’Umdah likasyfil Astaar ’an Asroori Abi Ghuddah dan Fadhilatus Syaikh Bakr Abu Zaed juga
menulis Baro’atu Ahlus Sunnah minal waqii’ati fi Ulama`il Ummah yang juga menyingkap hakikat Abu Ghuddah 14 pemahamannya dekat dengan Rofidli dan Bathiniy, pencela dan pembenci Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan penulis biografi al-Kautsari dalam kitabnya al-Imam al- Kautsari, Muhammad Yusuf al-Banuri ad-Deobandi ash-Shufi 15 Lihat Zawabi’ fi Wajhi Sunnah Qadiman wa Haditsan karya Syaikh Sholahudin Maqbul Ahmad, (terj.) “Bahaya Mengingkari Sunnah”, Pustaka Azzam hal. 290. Kategori: Bantahan